Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Deputi Gubernur Bukan Lagi Jadi Jabatan "Parkir" di Tangan Heru Budi

Kompas.com - 06/12/2022, 06:18 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta semua pihak tidak salah paham terkait pengangkatan Marullah Matali sebagai Deputi Gubernur Bidang Kebudayaan dan Pariwisata belum lama ini.

Pengangkatan ini menjadi polemik lantaran Marullah diangkat menjadi Deputi Gubernur saat belum lama ia diangkat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta.

Menurut Heru, peran deputi gubernur saat ini sangat dibutuhkan untuk menyukseskan Jakarta menjadi tuan rumah sejumlah agenda pada 2023.

Menurut sejumlah pihak, pengaktifan kembali posisi deputi gubernur DKI Jakarta memiliki unsur politis. Aktifnya kembali jabatan ini dinilai untuk memuluskan keinginan pihak tertentu.

Baca juga: Aktifkan Lagi Jabatan Deputi Gubernur DKI, Heru: Jangan Salah Paham, Sederet Agenda Besar Menanti

Dianggap Sebagai Jabatan Parkir

Sekretaris I Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta M Taufik Zoelkifli menganggap jabatan deputi gubernur DKI Jakarta hanya sebatas jabatan "parkir".

Fraksi PKS menilai selama ini kinerja seorang deputi gubernur tak terlihat atau diam di tempat.

Taufik mengatakan, Anies Baswedan saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta juga memiliki deputi gubernur. Namun, kinerja deputi gubernur era pemerintahan Anies pun disebut tidak terdengar.

"Deputi (saat gubernur DKI) sebelumnya (Anies), ada, cuma kan lima tahun ini enggak kedengaran deputi melakukan (tugas)," kata Taufik, Minggu (4/12/2022).

Meski demikian, Taufik menilai, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengangkat Marullah menjadi Deputi Gubernur untuk membantu tugasnya.

"Karena itu (Marullah diangkat) kan untuk bantu dia (Heru). Jadi cari yang visinya sama dengan beliau (Heru), gitu ya," ucap Taufik.

Baca juga: Heru Budi Aktifkan Lagi Jabatan Deputi Gubernur, Fraksi PKS: Pasti Ada Unsur Politis

Sederet Agenda Besar Menanti

Menurut Heru, peran deputi gubernur saat ini sangat dibutuhkan untuk menyukseskan Jakarta menjadi tuan rumah sejumlah agenda pada 2023.

"Jadi jangan disalahpahamkan. Saya membutuhkan Pak Marullah dalam skala yang lebih besar," kata Heru, dilansir dari Antara, Senin (5/12/2022).

Ia pun menjabarkan sejumlah tugas khusus yang akan dilaksanakan bersama-sama di antaranya Jakarta menjadi tuah rumah pertemuan pemimpin Ibu Kota regional Asia Tenggara karena Indonesia memegang keketuaan ASEAN pada 2023.

Heru dan Marullah nantinya bergantian memimpin rapat koordinasi dengan pemerintah pusat untuk persiapan teknis kegiatan tersebut.

Sejumlah persiapan, kata dia, akan dikebut karena menjelang agenda besar itu juga berhadapan dengan bulan suci Ramadah dan lebaran.

Baca juga: Dukung Heru Budi Angkat Deputi Gubernur daripada TGUPP, F-PDIP: Ini Formal, Amanat UU

Selain itu, juga ada Hari Ulang Tahun (HUT) DKI Jakarta pada 22 Juni, HUT RI, serta tugas rutin lainnya sehingga tidak banyak waktu yang tersisa.

Heru memperkirakan waktu yang tersisa hanya pada Januari, Februari, dan Mei 2022 karena pada Maret dan April memasuki bulan puasa dan lebaran.

Selain itu, Jakarta menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) 2023. Jakarta juga menjadi tuan rumah pertemuan gubernur dan wali kota ASEAN.

Berpedoman pada Keppres

Heru mengatakan, pencopotan Marullah Matali dari jabatan Pj Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta berdasarkan keputusan presiden.

Usai dicopot dari posisi Sekda DKI, Marullah kini menjabat Deputi Gubernur DKI Bidang Budaya dan Pariwisata, sedangkan kursi Sekda untuk sementara diduduki oleh Uus Kuswanto.

Heru menjelaskan, pencopotan sekaligus pelantikan penjabat tersebut bukan berdasarkan kewenangannya sendiri.

Baca juga: Heru Budi Disarankan Tak Cuma Angkat 1 Deputi Gubernur untuk Bantu Tugasnya

Pencopotan itu berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 139/TPA Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Pemprov DKI.

(Penulis : Mita Amalia Hapsari, Muhammad Naufal | Editor : Ihsanuddin, Nursita Sari)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com