Panji mengatakan, pelaku sempat menghubungi kekasihnya setelah membanting korban hingga tidak sadarkan diri.
Namun setelah mengantar korban ke rumah sakit, pelaku pergi begitu saja. Polisi lalu mendapat laporan SS.
"Ibu korban melaporkan bahwa anaknya telah meninggal. Kondisi anak pada saat itu sudah berada di rumah sakit di sekitar Pancoran," ujar Panji saat dihubungi, Senin (5/12/2022).
Polisi yang mendapati laporan itu langsung ke rumah sakit. Penyidik kemudian meminta keterangan dari ibu korban dan melihat hasil visum yang menyatakan adanya luka benturan di bagian kepala.
Baca juga: Kronologi Balita Tewas Dibanting Pacar Ibunya di Apartemen Kalibata City
"Di tubuh korban yang ditemukan hasil visum sementara itu adanya benturan di kepala bagian belakang," kata Panji.
Polisi pun telah menangkap Y tak berselang lama setelah kejadian dan mendapat laporan dari SS.
Penyidik kemudian menyelidiki kasus itu dengan memeriksa saksi-saksi. Ibu korban mengakui sempat menitipkan anaknya itu ke kekasihnya Y, karena SS hendak bekerja. Namun saat SS bekerja, Y tiba-tiba menghubungi mengabarkan kondisi balita tak sadar diri.
"Pada hari Sabtu itu juga, tim saya berangkat ke Cibinong, ke kediaman pelaku. Ternyata ada di sana," kata Panji.
Hal senada disampaikan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary
"(Pelaku sudah) ditangkap Sabtu, beberapa saat setelah kejadian," ujar Ade saat dikonfirmasi, Senin (5/12/2022).
Ade mengatakan, saat ini Y telah ditetapkan menjadi tersangka dan telah ditahan atas kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
"Ditangkap di rumahnya, di Cibinong, Bogor. Tersangka sudah ditahan," kata Ade.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.