DEPOK, KOMPAS.com - Pegiat sepeda yang tergabung dalam Bike to Work Indonesia, Toto Sugito, meminta pemerintah untuk terus memasifkan sosialisasi terkait penggunaan jalur sepeda di jalan raya,
Hal ini ia sampaikan menanggapi jalur sepeda di Jakarta yang kerap diserobot oleh kendaraan bermotor.
Toto menegaskan, pesepeda memiliki hak yang sama dengan para pengendara lain.
Hak pesepeda serta itu bahkan sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Baca juga: Dishub Jakpus Akui Kurang Personil, Tak Bisa Awasi Semua Jalur Sepeda
Namun, Toto menyayangkan masih banyak pengendara yang mengabaikan hak pesepeda dengan menyerobot jalur khusus sepeda.
"Kita seolah-olah masih di dalam kasta yang rendah di jalan raya," kata Toto dalam forum diskusi bertema jejak pendapat publik untuk evaluasi jalur sepeda existing DKI Jakarta, Senin (5/12/2022) malam.
"Khususnya untuk pejalan kaki dan pesepeda. Karena saya yakin tidak banyak orang yang tahu bahwa pesepeda maupun pejalan kaki itu punya hak di jalan raya," sambungnya.
Baca juga: Kini Pengendara Makin Berani Terobos Jalur Sepeda sejak Tilang Manual Dihapus...
Toto mengatakan, sejauh ini hak-hak pesepeda di Jakarta masih minim disadari oleh masyarakat maupun pengendara lain.
Sebab, Toto melihat pesepeda, khususnya di Jakarta, terkesan sulit mendapatkan jalur dan fasilitas yang baik.
"Banyak motor angkot bus bahkan sepeda mobil pribadi itu sering kali sangat tidak melihat kita ada di situ. Bahwa kita seolah-olah tidak layak di jalan raya," tambah dia.
Baca juga: Jalur Sepeda Sering Diterobos, Stick Cone Dianggap Tak Ampuh Cegah Pengendara
Untuk itu, dia meminta pemerintah menyosialisasikan kepada masyarakat secara masif mengenai Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009.
"Polisi lalu lintas, Dinas Perhubungan, Dirjen Perhubungan Darat itu bersama-sama menyosialisasikan dan mengampanyekan secara masif mengenai UU tersebut," imbuh Toto.
"Sehingga masyarakat tidak menganggap kita sebagai pengguna jalan yang layak gitu," katanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.