JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengawasi peredaran liquid untuk vape atau rokok elektrik di Indonesia.
Hal tersebut perlu dilakukan seiring dengan ditemukannya cairan liquid berbahan baku sabu-sabu dari Iran, yang hendak diedarkan pengedar narkoba di tanah air.
"Nanti kami akan coba mengawasi dengan instansi terkait, untuk pengembangan," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa, Selasa (6/12/2022).
"Untuk masalah liquid, apakah ini dijual bebas atau bagaimana? Maka nanti kami koordinasi dengan BPOM," sambungnya.
Baca juga: Polda Metro Tangkap Pengedar Liquid Vape Berbahan Baku Sabu
Menurut Mukti, modus pelaku mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu yang diracik menjadi cairan liquid untuk rokok elektrik terbilang baru.
Modus baru ini pun dianggap meresahkan karena sabu-sabu itu dapat dengan mudah disalahgunakan oleh generasi muda yang kini cukup banyak menggunakan rokok elektrik.
"Bahaya likuid ini kan bisa dipakai oleh kaum muda buat vape," kata Mukti.
Diberitakan sebelumnya, jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pengedar sabu-sabu yang diolah menjadi cairan liquid untuk rokok elektrik.
"Pada tanggal 27 November 2022, Direktorat Narkoba PMJ melakukan penangkapan satu orang pengedar kasus narkoba dengan modus liquid yang berbahan methamphetamine," ungkap Mukti.
Baca juga: Polda Metro: Pengedar Belum Sempat Jual Liquid Vape Sabu Asal Iran
Kendati demikian, Mukti belum menjelaskan secara terperinci identitas maupun lokasi penangkapan pengedar narkoba tersebut.
Dia hanya mengatakan bahwa pengedar tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sejauh ini tersangka satu orang. Dia pengedarnya saja," jelas Mukti.
Mukti menambahkan bahwa saat ini penyidik masih mengembangkan pengungkapan kasus peredaran sabu-sabu berbentuk cairan liquid tersebut.
Dia pun memastikan bahwa cairan liquid tersebut belum sempat diedarkan pengedar, karena dapat langsung dibekuk oleh penyidik.
"Sejauh ini belum sempat beredar ya. Tapi kami nanti akan coba koordinasi dengan instansi terkait dalam rangka pencegahan," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.