DEPOK, KOMPAS.com - Bike to Work (B2W) Indonesia menyoroti jalur sepeda di Jakarta yang kerap diserobot kendaraan bermotor.
Untuk itu, B2W mendorong aparat untuk menindak para pengendara bermotor dengan sanksi tegas.
Hal itu disampaikan pegiat sepeda B2W Indonesia Toto Sugito dalam forum diskusi bertema jejak pendapat publik untuk evaluasi jalur sepeda existing DKI Jakarta, Senin (5/12/2022) malam.
"Memang mulanya orang bersepeda itu harus dikondisikan, akan tetapi ada aturannya dan UU, di mana kalau jalur sepeda itu sampai dilanggar, maka itu harus dikenakan sanksi," ujar Toto.
Baca juga: Protes Jalur Sepeda Sering Dicaplok, Bike to Work: Seolah Kita Kasta Terendah di Jalan Raya
Baca juga: [POPULER JABODETABEK] Sederet Fakta Ibu Rumah Tangga yang Bakar Diri di Tangerang | Pengendara Makin Berani Terobos Jalur Sepeda
Sebelum adanya penindakan itu, menurut Toto, pemerintah harus memasifkan sosialisasi terlebih dahulu terkait penggunaan jalur sepeda di jalan raya.
Pasalnya, pesepeda memiliki hak yang sama dengan para pengendara lain.
Hak pesepeda itu bahkan sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Karena tidak ada masyarakat yang enggak menggunakan jalan raya dan itu memang harus dikondisikan," ujar Toto.
Toto menyebutkan, setidaknya pemerintah dan rekan-rekan pegiat sepeda lainnya harus mengampanyekan penggunaan jalur sepeda minimal satu minggu sekali.
Ia memberi contoh soal peraturan penggunaan safety belt pada pengendara mobil diberlakukan.
Baca juga: Polisi Tegur Rombongan Road Bike yang Gowes di Luar Jalur Sepeda Sudirman
Pemberlakukan itu tak luput dari sosialisasi yang digencarkan selama kurang lebih dua tahun.
Saat itu, kata Toto, pengendara mobil yang tak menggunakan safety belt akan dikenakan sanksi tegas berupa denda yang terbilang tinggi.
"Akhirnya masyarakat teredukasi secara otomatis, karena di-mindset-nya 'kalau gua naik mobil harus pakai safety belt,' itu sosialisasinya berjalan 2 tahun," ujar Toto.
Berkaca dari hal itu, Toto menyebutkan jika pemerintah rutin menyosialisasikan dan mengampanyekan pengunaan jalur sepeda, maka masyarakat akan teredukasi.
"Sebenarnya kalau diterapkan seperti itu dan jadi UU serta peraturan dan lain-lainnya diberlakukan secara tegas dan konsisten, maka enggak usah bikin jalur terproteksi karena masyarakat sudah tahu kalau bersepeda itu punya hak yang sama," imbuhnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.