Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro Jaya Tunda Peluncuran ETLE Mobile Menjadi 13 Desember 2022

Kompas.com - 06/12/2022, 16:08 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menunda peluncuran electronic traffic law enforcement (E-TLE) mobile untuk menindak pelanggar lalu lintas pada Selasa (6/12/2022)

Mobil dinas polisi lalu lintas yang terpasang E-TLE itu rencananya baru akan dioperasikan secara efektif pada 13 Desember 2022.

"Launching nanti tanggal 13 Desember 2022, belum hari ini. Diundur karena masih menunggu kegiatan Pak Kapolda sama Pak Kapolri," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, Selasa (6/12/2022).

Meski begitu, Latif memastikan bahwa persiapan penerapan tilang elektronik dengan E-TLE Mobile di wilayah Polda Metro Jaya telah selesai.

Baca juga: Polisi Kembangkan Teknologi ETLE untuk Tilang Pengendara yang Tak Punya SIM

Sebanyak 11 unit E-TLE mobile pun sudah selesai dirakit dan bakal diuji pada pekan ini di sejumlah ruas jalan protokol di DKI Jakarta.

"Sudah siap insya Allah. Bakal di-trial mobil ini di jalur-jalur protokol di Jakarta," kata Latif.

Dalam pelaksanaannya, kata Latif, E-TLE mobile akan dioperasikan di sejumlah ruas jalan protokol di wilayah DKI Jakarta, khususnya yang tidak terjangkau kamera E-TLE statis.

Dengan begitu, pengendara yang melanggar lalu lintas dan terekam kamera E-TLE mobile akan secara otomatis ditindak secara elektronik.

Sebagaimana diketahui, Polda Metro Jaya telah resmi meniadakan tilang manual untuk menindak pengendara yang melanggar lalu lintas. Penegakan hukum terhadap para pelanggar seluruhnya dilakukan secara elektronik menggunakan kamera E-TLE.

Baca juga: Tilang Manual Dihapus, Banyak Pengendara Copot dan Palsukan Pelat Nomor untuk Hindari ETLE

Latif sebelumnya mengatakan bahwa Polda Metro Jaya bakal menyediakan 10 unit kamera E-TLE mobile yang secara resmi akan diluncurkan pada 6 Desember 2022.

"ETLE Mobile ini sedang kami siapkan, mungkin nanti 6 Desember 2022 sudah akan ada 10 unit yang akan kami kasih ke wilayah," ujar Latif.

Kamera ETLE mobile akan terpasang di mobil patroli polisi lalu lintas khusus. Mobil tersebut nantinya berkeliling ke sejumlah titik, terutama yang tak terjangkau kamera ETLE statis.

Adapun mobil patroli berkamera ETLE tersebut mampu berjalan hingga kecepatan 40 kilometer per jam.

Kamera yang terpasang dapat merekam beberapa pelanggaran kasat mata dengan adanya teknologi khusus.

"Karena ETLE Mobile ini sudah dilengkapi dengan artificial intelligence (AI). Jadi pelanggaran yang sudah bisa terekam, seperti tidak menggunakan helm, sabuk pengaman, dan menggunakan ponsel," ungkap Latif.

"Kemudian juga pelanggaran melawan arus, rambu lalu lintas, bonceng tiga, dan ganjil genap," sambung dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com