JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengatakan, balita perempuan berinisial GMM (2) yang dilempar Y (31), pacar ibunya, juga diinjak kakinya oleh pelaku yang sama.
Penganiayaan yang dilakukan oleh Y terhadap korban itu terjadi di Kamar Apartemen Kalibata City, Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (3/12/2022) sore.
"Saudara Y mengaku merasa kesal sehingga menginjak kaki kiri korban," ujar Kepala Polisi Resor (Kapolres) Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary, Selasa (6/12/2022).
Ade mengatakan, hasil visum dan otopsi jasad korban di Rumah Sakit Fatmawati menyatakan bahwa tulang kaki mengalami keretakan.
Baca juga: Balita Tewas Dianiaya Pacar Ibunya di Kalibata City, Kepala Korban Terbentur 3 Kali
"Kaki kiri korban itu ada memar di tungkai bawah kiri sisi depan sekitar 1,5 hingga 2 sentimeter," kata Ade.
Ade sebelumnya menyatakan, kepala belakang korban juga terbentur tiga kali baik mengenai dinding dan lantai saat dianiaya oleh Y.
Penganiayaan yang dilakukan oleh Y terhadap korban itu terjadi di Kamar Apartemen Kalibata City, Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (3/12/2022) sore.
Kepala korban pertama kali terbentur dinding toilet kamar apartemen. Insiden terjadi saat proses membuka popok korban untuk dibasuh oleh Y karena buang air besar (BAB) sembarangan.
"Karena melepas popok atau pempers dengan cara tidak baik, akhirnya kepala korban terbentur di dinding kamar mandi," kata Ade.
Baca juga: Sebelum Dilempar, Balita yang Tewas di Kalibata City Juga Dibenturkan ke Dinding Saat Ganti Popok
Tak sampai di situ, kepala bagian belakang korban terbentur di lantai bersamaan dengan tubuhnya yang dilempar oleh Y karena tak sampai kasur kamar apartemen.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.