JAKARTA, KOMPAS.com - Tulang tengkorak balita perempuan berinisial GMM (2) dipastikan retak setelah terbentur tiga kali ke dinding dan dianiaya oleh pria, Y (31) yang merupakan pacar ibu korban, SS (23).
Hal itu dikatakan Kepala Polisi Resor (Kapolres) Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary dalam keterangannya pada Selasa (6/12/2022).
"Di tubuh korban ditemukan tulang tengkorak bagian kiri ada retakan 7,9 sentimeter. kemudian pada otak besar korban terdapat pelebaran pembuluh darah atau pendarahan di bawah selaput otak," ujar Ade.
Ade mengatakan, kondisi korban berdasarkan hasil visum dan otopsi yang dilakukan di Rumah Sakit Fatmawati.
Baca juga: Siksaan Bertubi-tubi Balita di Kalibata City oleh Pacar Ibunya, Tulang Kaki Retak karena Diinjak
Otopsi itu sesuai permintaan ibu korban yang menduga adanya kejanggalan dari kematian korban.
Untuk diketahui, korban meninggal dunia saat tiba di Rumah Sakit Tria Dipa, Pancoran, Jakarta Selatan.
"Hasil pemeriksaan atau laporan pemeriksaan sementara dari RS Fatmawati, itu korban kami bawa ke RS Fatmawati karena untuk dilakukan visum luar dan dalam, otopsi," ucap Ade.
Ade sebelumnya menyatakan, kepala belakang korban terbentur tiga kali baik mengenai dinding dan lantai saat dianiaya oleh Y.
Penganiayaan yang dilakukan oleh Y terhadap korban itu terjadi di Kamar Apartemen Kalibata City, Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (3/12/2022) sore.
Baca juga: Balita Tewas Dianiaya Pacar Ibunya di Kalibata City, Kepala Korban Terbentur 3 Kali
Kepala korban pertama kali terbentur dinding toilet kamar apartemen. Insiden terjadi saat proses membuka popok korban untuk dibasuh oleh Y karena buang air besar (BAB) sembarangan.
"Karena melepas popok atau pempers dengan cara tidak baik, akhirnya kepala korban terbentur di dinding kamar mandi," kata Ade.
Tak sampai di situ, kepala bagian belakang korban terbentur di lantai bersamaan dengan tubuhnya yang dilempar oleh Y karena tak sampai kasur kamar apartemen.
"Saat itu korban dalam posisi menangis, Y lalu melanjutkan pembersihan kotoran korban tapi saat itu korban terus menangis," kata Ade.
Saat itu, kata Ade, tubuh korban diangkat oleh Y dengan harapan agar tak menangis. Saat tubuh diangkat itu, Y kembali terjatuh dan bagian kepala belakang terbentur lantai.
"Jadi pada saat itu jatuh untuk yang ketiga kali dan mengenai kepala korban. Kemudian saat itu Y membawa korban ke rumah sakit," ucap Ade.
Baca juga: 5 Fakta Balita Tewas Dibanting di Apartemen Kalibata City, Pelaku Kesal Korban BAB di Kasur
Sebelumnya, Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Pancoran, Kompol Panji Ali Candra mengatakan, peristiwa penganiayaan pelaku terhadap korban terjadi pada Sabtu, sekitar pukul 16.30 WIB.
"Ibu korban melaporkan bahwa anaknya telah meninggal. Kondisi anak pada saat itu sudah berada di rumah sakit di sekitar Pancoran," ujar Panji.
Polisi yang mendapati laporan itu langsung ke ke rumah sakit. Penyidik kemudian meminta keterangan dari ibu korban dan melihat hasil visum yang menyatakan adanya luka benturan di bagian kepala.
"Di tubuh korban yang ditemukan hasil visum sementara itu adanya benturan di kepala bagian belakang," kata Panji.
Penyidik kemudian menyelidiki kasus itu dengan memeriksa saksi-saksi termasuk Y yang saat itu bersama korban sebelum dan sesaat sebelum meninggal dunia.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, bayi itu meninggal dunia karena diduga dianiaya oleh Y yang kesal oleh korban telah buang air besar (BAB) sembarangan.
"Ibu korban sedang bekerja. Tidak (tinggal bersama) kebetulan yang bersangkutan lagi main saja," ucap Panji.
Panji menambahkan, Y sempat menghubungi SS dengan mengabarkan bahwa kondisi bayi tak sadar diri.
Setelah membantu membawa bayi tersebut ke rumah sakit, Y kemudian pergi meninggalkan keluarga korban.
"Pada hari Sabtu itu juga, tim saya berangkat ke Cibinong, ke kediaman pelaku. Ternyata ada di sana," kata Panji.
Kini, Y telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus yang dilakukan terhadap anak balita tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.