Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Kepala Terbentur Tiga Kali, Tengkorak Bocah yang Dianiaya Pacar Ibunya Retak

Kompas.com - 06/12/2022, 22:43 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Tulang tengkorak balita perempuan berinisial GMM (2) dipastikan retak setelah terbentur tiga kali ke dinding dan dianiaya oleh pria, Y (31) yang merupakan pacar ibu korban, SS (23).

Hal itu dikatakan Kepala Polisi Resor (Kapolres) Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary dalam keterangannya pada Selasa (6/12/2022).

"Di tubuh korban ditemukan tulang tengkorak bagian kiri ada retakan 7,9 sentimeter. kemudian pada otak besar korban terdapat pelebaran pembuluh darah atau pendarahan di bawah selaput otak," ujar Ade.

Ade mengatakan, kondisi korban berdasarkan hasil visum dan otopsi yang dilakukan di Rumah Sakit Fatmawati.

Baca juga: Siksaan Bertubi-tubi Balita di Kalibata City oleh Pacar Ibunya, Tulang Kaki Retak karena Diinjak

Otopsi itu sesuai permintaan ibu korban yang menduga adanya kejanggalan dari kematian korban.

Untuk diketahui, korban meninggal dunia saat tiba di Rumah Sakit Tria Dipa, Pancoran, Jakarta Selatan.

"Hasil pemeriksaan atau laporan pemeriksaan sementara dari RS Fatmawati, itu korban kami bawa ke RS Fatmawati karena untuk dilakukan visum luar dan dalam, otopsi," ucap Ade.

Ade sebelumnya menyatakan, kepala belakang korban terbentur tiga kali baik mengenai dinding dan lantai saat dianiaya oleh Y.

Penganiayaan yang dilakukan oleh Y terhadap korban itu terjadi di Kamar Apartemen Kalibata City, Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (3/12/2022) sore.

Baca juga: Balita Tewas Dianiaya Pacar Ibunya di Kalibata City, Kepala Korban Terbentur 3 Kali

Kepala korban pertama kali terbentur dinding toilet kamar apartemen. Insiden terjadi saat proses membuka popok korban untuk dibasuh oleh Y karena buang air besar (BAB) sembarangan.

"Karena melepas popok atau pempers dengan cara tidak baik, akhirnya kepala korban terbentur di dinding kamar mandi," kata Ade.

Tak sampai di situ, kepala bagian belakang korban terbentur di lantai bersamaan dengan tubuhnya yang dilempar oleh Y karena tak sampai kasur kamar apartemen.

"Saat itu korban dalam posisi menangis, Y lalu melanjutkan pembersihan kotoran korban tapi saat itu korban terus menangis," kata Ade.

Saat itu, kata Ade, tubuh korban diangkat oleh Y dengan harapan agar tak menangis. Saat tubuh diangkat itu, Y kembali terjatuh dan bagian kepala belakang terbentur lantai.

"Jadi pada saat itu jatuh untuk yang ketiga kali dan mengenai kepala korban. Kemudian saat itu Y membawa korban ke rumah sakit," ucap Ade.

Baca juga: 5 Fakta Balita Tewas Dibanting di Apartemen Kalibata City, Pelaku Kesal Korban BAB di Kasur

Kronologi

Sebelumnya, Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Pancoran, Kompol Panji Ali Candra mengatakan, peristiwa penganiayaan pelaku terhadap korban terjadi pada Sabtu, sekitar pukul 16.30 WIB.

"Ibu korban melaporkan bahwa anaknya telah meninggal. Kondisi anak pada saat itu sudah berada di rumah sakit di sekitar Pancoran," ujar Panji.

Polisi yang mendapati laporan itu langsung ke ke rumah sakit. Penyidik kemudian meminta keterangan dari ibu korban dan melihat hasil visum yang menyatakan adanya luka benturan di bagian kepala.

"Di tubuh korban yang ditemukan hasil visum sementara itu adanya benturan di kepala bagian belakang," kata Panji.

Penyidik kemudian menyelidiki kasus itu dengan memeriksa saksi-saksi termasuk Y yang saat itu bersama korban sebelum dan sesaat sebelum meninggal dunia.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, bayi itu meninggal dunia karena diduga dianiaya oleh Y yang kesal oleh korban telah buang air besar (BAB) sembarangan.

"Ibu korban sedang bekerja. Tidak (tinggal bersama) kebetulan yang bersangkutan lagi main saja," ucap Panji.

Panji menambahkan, Y sempat menghubungi SS dengan mengabarkan bahwa kondisi bayi tak sadar diri.

Setelah membantu membawa bayi tersebut ke rumah sakit, Y kemudian pergi meninggalkan keluarga korban.

"Pada hari Sabtu itu juga, tim saya berangkat ke Cibinong, ke kediaman pelaku. Ternyata ada di sana," kata Panji.

Kini, Y telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus yang dilakukan terhadap anak balita tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Selasa 28 Maret 2023

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Selasa 28 Maret 2023

Megapolitan
Seorang Pria di Ciputat Tewas Ditusuk di Bagian Dada oleh Adik Kandung

Seorang Pria di Ciputat Tewas Ditusuk di Bagian Dada oleh Adik Kandung

Megapolitan
BNN Kejar Bandar Narkoba Internasional di Laut Lepas, Sempat Beri Tembakan Peringatan

BNN Kejar Bandar Narkoba Internasional di Laut Lepas, Sempat Beri Tembakan Peringatan

Megapolitan
Shane Lukas Tulis Surat Permintaan Maaf ke D, Siap Bongkar Penganiayaan oleh Mario

Shane Lukas Tulis Surat Permintaan Maaf ke D, Siap Bongkar Penganiayaan oleh Mario

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Jakarta Hari Ini, Selasa 28 Maret 2023

Jadwal Buka Puasa di Jakarta Hari Ini, Selasa 28 Maret 2023

Megapolitan
Eksekutor Pembacok Siswa SMK di Bogor Masih Buron, Polisi: Dia Berpindah-pindah Tempat

Eksekutor Pembacok Siswa SMK di Bogor Masih Buron, Polisi: Dia Berpindah-pindah Tempat

Megapolitan
BNPT Tetap Cek Keamanan GBK hingga Penginapan Atlet Piala Dunia U-20 meski Ada Ancaman Batal Jadi Tuan Rumah

BNPT Tetap Cek Keamanan GBK hingga Penginapan Atlet Piala Dunia U-20 meski Ada Ancaman Batal Jadi Tuan Rumah

Megapolitan
Imigrasi Soekarno-Hatta Tolak 244 WNA Masuk Indonesia, Ini Jenis Pelanggarannya

Imigrasi Soekarno-Hatta Tolak 244 WNA Masuk Indonesia, Ini Jenis Pelanggarannya

Megapolitan
Lempengan Besi Pijakan JPO Cempaka Mas Menganga dan Banyak Baut Lepas

Lempengan Besi Pijakan JPO Cempaka Mas Menganga dan Banyak Baut Lepas

Megapolitan
Dua Pelaku Pembacokan di Palmerah Ditangkap, Salah Satunya di Bawah Umur

Dua Pelaku Pembacokan di Palmerah Ditangkap, Salah Satunya di Bawah Umur

Megapolitan
Temui Heru Budi di Balai Kota, BNPT Bahas Keamanan Obyek Vital Jakarta dari Ancaman Terorisme

Temui Heru Budi di Balai Kota, BNPT Bahas Keamanan Obyek Vital Jakarta dari Ancaman Terorisme

Megapolitan
Sentra Pakaian Bekas di Pasar Senen Tetap Ramai, Pedagang Ogah Komentari Larangan Pemerintah

Sentra Pakaian Bekas di Pasar Senen Tetap Ramai, Pedagang Ogah Komentari Larangan Pemerintah

Megapolitan
Angkat Azas Tigor Jadi Komisaris, Heru Budi: Bisa Percepat Bangun LRT sampai Manggarai

Angkat Azas Tigor Jadi Komisaris, Heru Budi: Bisa Percepat Bangun LRT sampai Manggarai

Megapolitan
Terjaring Razia PMKS, Seorang Pemulung Menangis Histeris Saat Ditangkap

Terjaring Razia PMKS, Seorang Pemulung Menangis Histeris Saat Ditangkap

Megapolitan
Tekan Kasus Tawuran di Depok, Wali Kota Idris: Sekolah Harus Beri Pemahaman soal Bahayanya

Tekan Kasus Tawuran di Depok, Wali Kota Idris: Sekolah Harus Beri Pemahaman soal Bahayanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke