Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tegaskan Tak Ada Pungli Perpanjang SIM di Polres Depok, Kasatlantas Sebut Sudah Sesuai Prosedur

Kompas.com - 06/12/2022, 23:06 WIB
M Chaerul Halim,
Jessi Carina

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Polisi menegaskan tak ada pungutan liar (pungli) dalam proses perpanjangan maupun pembuatan surat izin mengemudi (SIM) di Polres Metro Depok.

Hal itu disampaikan Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok, AKBP Bonifacius Surano, setelah menanggapi curhatan warganet yang merasa kena pungli saat perpanjangan SIM A di Polres Metro Depok.

Adapun warganet itu bernama Sadad. Saat itu, ia sempat membagikan cerita melalui akun twitter pribadinya @disinisadat.

Menurut dia, dugaan praktik pungli perpanjangan SIM A yang dipersoalkan Sadad merupakan kesalahpahaman. Sebab, anggotanya telah melakukan proses perpanjangan SIM sesuai prosedur yang berlaku.

Baca juga: Warganet Curhat Merasa Kena Pungli Saat Perpanjang SIM di Polres Depok, Ini Penjelasan Polisi

"Tidak ada penyimpangan dan anggota sudah sesuai prosedur," kata Boni saat dikonfirmasi, Selasa (6/12/2022).

Boni mengaku dirinya juga telah berkomunikasi dengan Sadad untuk meluruskan persoalan.

"Saya sudah komunikasi dengan Bang Sadad dan sudah jelaskan. Alhamdullilah mengerti serta menarik beritanya (cuitannya)," ujar Boni.

Di sisi lain, Boni menjelaskan, biaya untuk perpanjangan SIM A di Polres Metro Depok telah sesuai dengan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 Tentang penerbitan dan penandaan SIM.

Baca juga: Fakta Bang Bangor: Calon Ketua LPM di Depok yang Terang-terangan Bagi-bagi Amplop

Berikut rinciannya:

  1. PNBP SIM A sebesar Rp 80.000
  2. Kesehatan Rp.25.000
  3. Psikologi Rp. 60.000
  4. Asuransi Rp. 50.000 (bersifat opsional).

"Biaya asuransi ditentukan oleh pihak asuransi Bhakti Bhayangkara selaku pengampu asuransi dalam SIM. Apapun biaya asuransi tidak diwajibkan," ujar Boni.

Sebelumnya diberitakan, salah seorang warga Depok, Sadad sempat membagikan cerita terkait dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A di Polres Metro Depok.

Cerita itu Sadad bagikan melalui akun twitter pribadinya @disinisadat.

Baca juga: Kasus Balita Tewas Dibanting di Jaksel, Polisi Imbau Orangtua Tak Sembarangan Titip Anak

Dalam cuitan itu, Sadad bercerita pada Senin (5/12/2022) pagi, dirinya hendak memperpanjang SIM A di Polres Metro Depok tanpa bantuan calo alias mandiri.

Sebelum berangkat ke Polres Metro Depok, Sadad mengaku telah memperkirakan bahwa biaya perpanjangan tak lebih dari Rp 140.000.

Dengan rincian diantaranya, SIM biaya sebesar Rp 80.000, ditambah cek kesehatan sebesar Rp 25.000, asuransi sebesar Rp 30.000, dan registrasi Rp 5.000.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com