Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Copot Pelat Nomor Kendaraan hingga Balap Liar Bakal Ditilang Manual

Kompas.com - 07/12/2022, 08:39 WIB
Tria Sutrisna,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menerapkan kembali tilang manual untuk menindak sejumlah pelanggaran lalu lintas di jalan raya.

Tilang manual tersebut diberlakukan untuk menindak pelanggaran yang belum dapat dilakukan secara elektronik menggunakan kamera electronic traffic law enforcement (E-TLE).

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan sanksi tilang manual akan menyasar pengendara yang sengaja melepas dan memalsukan pelat nomor kendaraannya.

Baca juga: Polda Metro Terapkan Lagi Tilang Manual untuk 4 Pelanggaran Ini

"Untuk tilang manual diberlakukan untuk yang memalsukan nomor polisi (nopol) dan melepas nopol," ujar Latif saat dikonfirmasi, Selasa (6/12/2022) kemarin.

Selain itu, tilang manual juga dilakukan terhadap pelaku balap liar dan penggunaan kendaraan berknalpot brong.

"Itu aja pelanggaran-pelanggaran itu. Penilangan seperti biasa, jadi dihentikan dan kami tilang," kata Latif.

Dalam pelaksanaannya, kata Latif, penilangan secara manual hanya dilakukan dilakukan oleh perwira kepolisian yang memimpin patroli di lapangan.

Baca juga: Saat Tilang Manual Akan Kembali Diterapkan, Ini Alasannya…

Sebab, tidak semua petugas dibekali blanko surat tilang manual.

"Iya seperti itu, yang melakukan (penilangan) perwira untuk saat ini," pungkas dia.

Seperti diketahui, tilang manual dihapus berdasarkan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Penegakan hukum terhadap para pelanggar seluruhnya dilakukan secara elektronik menggunakan kamera ETLE statis dan mobile.

Baca juga: Tilang Elektronik dengan Sederet Permasalahan yang Masih Menghantui, dari Pemalsuan Nopol hingga Salah Tilang

Polda Metro Jaya sudah menyiapkan 11 ETLE mobile yang akan diluncurkan pada 13 Desember mendatang.

Kamera ETLE mobile akan terpasang di mobil patroli polisi lalu lintas khusus.

Mobil tersebut nantinya berkeliling ke sejumlah titik, terutama yang tak terjangkau kamera ETLE statis.

Mobil patroli berkamera ETLE tersebut mampu berjalan hingga kecepatan 40 kilometer per jam.

 

Baca juga: Fakta-fakta Penerapan Kembali Tilang Manual di Jakarta

Kamera yang terpasang dapat merekam beberapa pelanggaran kasat mata dengan adanya teknologi khusus.

Latif menambahkan bahwa 11 unit ETLE tersebut akan mulai diuji coba pada Rabu (7/12/2022) ini di sejumlah ruas jalan protokol di Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com