JAKARTA, KOMPAS.com - Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menegaskan hingga saat ini tidak ada penerimaan dari hasil pungutan parkir liar di sejumlah titik Ibu Kota.
Kepala Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Aji Kusambarto mengatakan, akan memberikan sanksi kepada pihak yang ketahuan memungut parkir liar.
"Karena kalau ketahuan, sudah pasti kami kenakan sanksi. Terlebih jika disebut ada penerimaan dari parkir liar itu tidak ada," kata Aji dilansir dari Antara, Selasa (7/12/2022).
Aji menyebutkan, selama ini Dishub telah memiliki sejumlah parkir resmi di beberapa titik lokasi sesuai dengan regulasi dari Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 188 tahun 2016 tentang Tempat Parkir Umum yang dikelola oleh Pemerintah Daerah.
"Kalau terkait parkir liar memang kami itu tidak pungut, karena kami ada parkir-parkir secara resmi yang kami kelola," kata Aji.
Adapun untuk penindakan dari parkir liar tersebut, dia menyebutkan bahwa Dinas Perhubungan mengandalkan Tim Pengendalian Operasional (Dalops) Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ).
Selain itu, kata Aji, pihak lainnya termasuk kepolisian, juga melakukan penataan dan penertiban parkir di wilayah DKI ini.
"Jadi, kami mendorong untuk melakukan penataan dan penyelenggaraan parkir. Yang jelas, pasti ada penertiban terhadap penyelenggara juru parkir liar," katanya.
Sebelumnya, maraknya parkir liar ini dikeluhkan oleh salah satu warganet di salah satu kawasan mal Grand Indonesia (GI) dengan tarif Rp 10.000 per motor.
"Parkir termahal ya, guys. Rp 2.000 belum ada apa-apanya. Ini Rp 10.000, guys. Ini di depan GI (Grand Indonesia), parkir Rp 10.000. Kaya ini tukang parkir di sini," ucap seseorang dalam video yang dikutip dari akun TikTok @imagi****nel, dikutip Minggu (4/12/2022).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.