JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, memasang kode batang atau barcode pada 1.500 batang pohon berbagai jenis di Jalan Margonda dan Jalan Ir Juanda.
Barcode yang terpasang itu diklaim untuk mendata sekaligus mengedukasi masyarakat agar lebih mengenal jenis pohon dan beragam manfatnya.
Di setiap barcode itu ada nama pohon, jenis pohon, nama ilmiahnya, kemampuan mereduksi karbon, menghasilkan oksigennya berapa banyak. Kemudian juga ada informasi maksimal tinggi dan usianya.
Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Konservasi DLHK Kota Depok, Indra Kusuma mengatakan pendataan terhadap seribuan pohon itu telah sesuai dengan amanat Perda Perlindungan Pohon.
"Fungsi lain bisa sebagai edukasi warga Depok untuk lebih mengenal jenis pohon dan manfaatnya sebagai penghasil oksigen," kata Indra, saat dikonfirmasi, Rabu (23/11/2022).
Pemkot Depok pun berkeras ingin menambah pemasangan barcode pada batang pohon yang tersebar di beberapa wilayahnya, dari Alun-alun Kota Depok hingga taman di setiap kelurahan.
Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Yoga, mempertanyakan rencana pemasangan kode batang barcode pada batang pohon oleh Pemerintah Kota Depok di beberapa wilayahnya.
Menurut Nirwono, alasan kebijakan pemasangan barcode untuk edukasi tidaklah penting jika hanya sekadar untuk mengenal jenis pohon dan beragam manfatnya.
"Kalau tujuannya hanya edukasi ke masyarakat, maka hal ini tidak mendesak dan belum terlalu penting," ujar Nirwono kepada Kompas.com, Rabu (7/12/2022).
Nirwono berpandangan, pemasangan barcode ini akan bermanfaat jika fungsinya tak sekadar edukasi kepada masyarakat, tetapi juga untuk mendukung pemeliharaan pohon yang ada.
Baca juga: Saat Pemkot Depok Ngotot Tambah Barcode Pohon meski Dianggap Warga Tak Efektif...
Ia mencontohkan, pemasangan barcode ini bisa digunakan untuk pemeliharaan, perawatan, hingga pemantauan letak dan lokasi pohon dengan menggunakan sistem pemosisi global (GPS).
"Selain itu bisa untuk memantau kondisi kesehatan pohon hingga rekomendasi pemangkasan jika pohon itu rawan tumbang, membahayakan warga, atau penebangan jika pohon sudah mati," ucap Nirwono.
Seribuan pohon yang tersebar di Jalan Margonda dan Jalan Ir Juanda dipasangi barcode oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok.
Menanggapi hal itu, seorang warga bernama Lulu menilai pemasangan barcode di dua Jalan tersebut tak efektif untuk mengedukasi masyarakat. Terlebih, di trotoar Jalan Ir Juanda jarang di akses pejalan kaki.
"Kalau menurut saya enggak efektif, karena ada di pinggir-pinggir jalan Juanda, secara pejalan kaki di jalan itu jarang terlihat," kata Lulu saat ditemui di Jalan Margonda, Rabu (23/11/2022).