TANGERANG, KOMPAS.com- Viral sebuah video yang menarasikan penindakan tilang manual oleh anggota Polsek Ciledug kepada pengendara sepeda motor di dalam sebuah toko pakaian.
Dalam video yang beredar di media sosial itu, terlihat ada dua anggota Polsek Ciledug yang tengah berdiskusi dengan pengendara sepeda motor di sana.
Kamera silih berganti di arahkan merekam kedua petugas kepolisian tersebut, dengan menyebutkan kalau kedua polisi itu sedang melakukan tilang manual di dalam toko.
"Ini ceritanya gimana polisi tilang di dalam toko? Tokonya toko baju, baju koko, nih polisinya," ujar pria yang merekam video dan menyebarkannya di media sosial itu.
Baca juga: Pengendara Makin Berani Caplok Jalur Sepeda sejak Tilang Manual Dihapus
Pria itu juga mengarahkan kameranya ke jalan aspal di luar toko, di mana terlihat banyak pengemudi tidak mengenakan helm berlalu-lalang di jalanan.
Ia pun menggerutu kepada kedua petugas kepolisian itu, lantaran tidak menjalankan tugas dengan semestinya karena justru tidak menindak pelanggar lalu lintas di jalan raya.
"Nih liat nih di luar banyak pelanggaran, banyak yang enggak pakai helm, banyak yang enggak pakai helm, tapi cara tilangnya gini," ujar pria tersebut.
Kapolsek Ciledug Kompol Noor Meghantara menyebut, peristiwa yang terekam dalam video itu terjadi pada Senin (5/12/2022).
Ia membenarkan dua petugas kepolisian yang ada di dalam video itu adalah anggotanya.
Kedua polisi itu sedang memeriksa teman perekam video yang saat itu kedapatan membawa kendaraan di jalan raya tanpa pelat nomor.
Baca juga: Polda Metro Terapkan Lagi Tilang Manual untuk 4 Pelanggaran Ini
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.