Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Video Polisi Menilang di Toko Baju, Kapolsek Ciledug: Pengendara Tak Pasang Pelat Nomor

Kompas.com - 07/12/2022, 14:13 WIB
Ellyvon Pranita,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com- Viral sebuah video yang menarasikan penindakan tilang manual oleh anggota Polsek Ciledug kepada pengendara sepeda motor di dalam sebuah toko pakaian.

Dalam video yang beredar di media sosial itu, terlihat ada dua anggota Polsek Ciledug yang tengah berdiskusi dengan pengendara sepeda motor di sana.

Kamera silih berganti di arahkan merekam kedua petugas kepolisian tersebut, dengan menyebutkan kalau kedua polisi itu sedang melakukan tilang manual di dalam toko.

"Ini ceritanya gimana polisi tilang di dalam toko? Tokonya toko baju, baju koko, nih polisinya," ujar pria yang merekam video dan menyebarkannya di media sosial itu.

Baca juga: Pengendara Makin Berani Caplok Jalur Sepeda sejak Tilang Manual Dihapus

Pria itu juga mengarahkan kameranya ke jalan aspal di luar toko, di mana terlihat banyak pengemudi tidak mengenakan helm berlalu-lalang di jalanan.

Ia pun menggerutu kepada kedua petugas kepolisian itu, lantaran tidak menjalankan tugas dengan semestinya karena justru tidak menindak pelanggar lalu lintas di jalan raya.

"Nih liat nih di luar banyak pelanggaran, banyak yang enggak pakai helm, banyak yang enggak pakai helm, tapi cara tilangnya gini," ujar pria tersebut.

Kapolsek Ciledug Kompol Noor Meghantara menyebut, peristiwa yang terekam dalam video itu terjadi pada Senin (5/12/2022).

Ia membenarkan dua petugas kepolisian yang ada di dalam video itu adalah anggotanya.

Kedua polisi itu sedang memeriksa teman perekam video yang saat itu kedapatan membawa kendaraan di jalan raya tanpa pelat nomor.

Baca juga: Polda Metro Terapkan Lagi Tilang Manual untuk 4 Pelanggaran Ini

Saat diperiksa, pemuda itu juga tidak bisa menunjukkan surat menyurat kendaraan yang dipakainya.

"Orang yang diamankan membawa motor tanpa pelat nomor dan surat-surat," kata Noor saat dikonfirmasi, Rabu (7/12/2022).

Pengendara itu kemudian menghubungi temannya, yang kemudian merekam dan memviralkan video itu.

Namun ia menegaskan bahwa tidak ada penilangan seperti yang terekam dalam video.

Menurut Noor, pria yang merekam dan menyebarkan video tersebut telah salah paham terhadap tindakan yang dilakukan oleh dua anggotanya.

"Sudah kami konfirmasi ke kedua belah pihak, tidak ada penilangan di situ. Memang posisi toko pas di tikungan lampu merah perempatan Ciledug," ujar Noor 

"Tapi setelah saudaranya datang membawa surat-surat kendaraan langsung diperkenankan pulang kok," jelas Noor.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Viral Ciledug (@viralciledug)

Namun, Noor tak menjelaskan lebih jauh mengapa penindakan itu dilakukan anggotanya di toko baju.

Dalam update video lanjutannya, pengendara motor itu bersama temannya meminta maaf kepada pihak kepolisian dan masyarakat atas kegaduhan dan kesalahpahaman dalam video viral yang diunggah sebelumnya.

Aturan tilang manual

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan kepada jajarannya di Korps Lalu Lintas Polri untuk tidak melakukan tilang secara manual.

Kapolri meminta semua penindakan tilang dilakukan dengan sistem electronic traffic law enforcement (ETLE).

Instruksi larangan tilang manual tersebut dituangkan dalam surat telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, per tanggal 18 Oktober 2022, yang ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri. 

Baca juga: Perbanyak Kamera ETLE, Polda Metro: Kalau Tilang Manual kayak Kucing-kucingan

Namun belakangan, muncul masalah karena beberapa pelanggaran tidak bisa ditindak melalui ETLE. 

Misalnya pengendara yang pelat nomornya palsu atau tidak menggunakan pelat nomor.

Polda Metro Jaya pun kembali memberlakukan tilang manual khusus untuk pelanggaran yang tidak bisa ditindak melalui ETLE.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Megapolitan
Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering 'Video Call'

Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering "Video Call"

Megapolitan
7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Megapolitan
Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Megapolitan
Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com