JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mulai menyosialisasikan larangan pesepeda melintas di luar jalur sepeda setelah pukul 06.00 WIB.
Dalam video yang diunggah di akun Instagram @tmcpoldametro, tampak seorang polisi lalu lintas menegur pesepeda di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat.
"Sat Gatur Dit Lantas PMJ melakukan peneguran bagi pesepeda agar memasuki jalur sepeda yang sudah disediakan guna menghindari kecelakaan lalu lintas di Jalan Sudirman-Thamrin," tulis admin akun @tmcpoldametro, dikutip Rabu (7/12/2022).
Baca juga: Polda Metro Larang Pesepeda Melintas di Luar Jalur Sepeda Setelah Pukul 06.00
Dalam video tersebut, terlihat petugas memberikan arahan kepada pengguna sepeda yang melanggar aturan. Petugas menjelaskan bahwa kini para pesepeda tak bisa melintas di jalan raya di atas pukul 06.00 WIB.
"Mohon maaf, saya kasih tahu mulai hari ini untuk sepeda jam 06.00 WIB masuk jalur lambat ya, Pak. Jangan tersinggung ya, Pak," ujar seorang petugas dalam video tersebut.
Pesepeda yang ditegur pun menganggukkan kepala.
"Oh iya siap," kata pesepeda.
"Takutnya nanti besok Bapak lupa," tutur petugas.
Baca juga: Bike to Work Minta Pengendara yang Serobot Jalur Sepeda Juga Ditindak Tegas
Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyampaikan, jumlah pesepeda yang beraktivitas pada pagi hari di luar akhir pekan mulai meningkat.
Banyak pesepeda yang bersepeda di luar jalur sepeda permanen sehingga membahayakan keselamatan para pengguna jalan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.