JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya melarang pesepeda melintas di jalan raya non-jalur sepeda setelah pukul 06.00 WIB untuk mencegah kecelakaan lalu lintas.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman berujar, para pengendara kendaraan bermotor mulai banyak melintas di jalan raya setelah pukul 06.00 WIB.
Kondisi tersebut akan membahayakan para pesepeda apabila tetap melintas di jalan raya non-jalur sepeda, terutama di jalan-jalan protokol.
"Aktivitas masyarakat yang akan bekerja, khususnya pada pagi hari dimulai jam 06.00 WIB, cukup tinggi," ujar Latif Usman melalui pesan singkat, Rabu (7/12/2022).
Baca juga: Polda Metro Larang Pesepeda Melintas di Luar Jalur Sepeda Setelah Pukul 06.00
Oleh karena itu, Latif meminta masyarakat yang bersepeda pada hari kerja untuk melintas di jalur sepeda yang telah disediakan setelah pukul 06.00 WIB.
"Apabila sudah di atas jam 06.00 WIB, pesepeda harus masuk jalur sepeda. Dan apabila jalan tersebut tidak ada jalur sepedanya, wajib di jalur paling kiri," kata Latif.
Fenomena pesepeda melintas di luar jalur sepeda pada hari kerja di atas pukul 06.00 WIB sempat terekam kamera petugas patroli dan videonya diunggah di akun resmi @TMCPoldaMetro.
Baca juga: Polantas Sosialisasikan Larangan Pesepeda Melintas di Luar Jalur Sepeda Setelah Pukul 06.00
Rombongan pengguna sepeda jalan raya atau road bike tampak melintas di luar jalur sepeda permanen yang sudah disediakan.
Beberapa di antaranya bersepeda di badan jalan bersama sejumlah kendaraan bermotor yang melintas.
Dalam video tersebut terdengar suara klakson sepeda motor dan mobil yang hendak menyalip rombongan pesepeda tersebut.
Baca juga: Polisi Tegur Rombongan Road Bike yang Gowes di Luar Jalur Sepeda Sudirman
Bersamaan dengan itu, Latif Usman yang sedang melintas menggunakan kendaraan dinasnya langsung menegur para pesepeda tersebut.
Sambil menyalakan lampu rotator dan sirene mobil dinasnya, Latif bersama anggotanya meneriaki pesepeda agar segera masuk ke jalur sepeda yang sudah disediakan.
"Pesepeda masuk jalur sepeda, langsung masuk jalur sepeda," ujar Latif kepada pesepeda yang melintas di sisi kendaraan dinasnya, Selasa (6/12/2022).
Dia pun mengimbau para pesepeda memanfaatkan jalur sepeda permanen yang sudah disediakan. Hal itu untuk meminimalkan terjadinya kecelakaan lalu lintas antara pesepeda dan pengguna kendaraan bermotor.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.