JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya melarang pesepeda melintas di jalan raya non-jalur sepeda setelah pukul 06.00 WIB untuk mencegah kecelakaan lalu lintas.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman berujar, para pengendara kendaraan bermotor mulai banyak melintas di jalan raya setelah pukul 06.00 WIB.
Kondisi tersebut akan membahayakan para pesepeda apabila tetap melintas di jalan raya non-jalur sepeda, terutama di jalan-jalan protokol.
"Aktivitas masyarakat yang akan bekerja, khususnya pada pagi hari dimulai jam 06.00 WIB, cukup tinggi," ujar Latif Usman melalui pesan singkat, Rabu (7/12/2022).
Baca juga: Polda Metro Larang Pesepeda Melintas di Luar Jalur Sepeda Setelah Pukul 06.00
Oleh karena itu, Latif meminta masyarakat yang bersepeda pada hari kerja untuk melintas di jalur sepeda yang telah disediakan setelah pukul 06.00 WIB.
"Apabila sudah di atas jam 06.00 WIB, pesepeda harus masuk jalur sepeda. Dan apabila jalan tersebut tidak ada jalur sepedanya, wajib di jalur paling kiri," kata Latif.
Fenomena pesepeda melintas di luar jalur sepeda pada hari kerja di atas pukul 06.00 WIB sempat terekam kamera petugas patroli dan videonya diunggah di akun resmi @TMCPoldaMetro.
Baca juga: Polantas Sosialisasikan Larangan Pesepeda Melintas di Luar Jalur Sepeda Setelah Pukul 06.00
Rombongan pengguna sepeda jalan raya atau road bike tampak melintas di luar jalur sepeda permanen yang sudah disediakan.
Beberapa di antaranya bersepeda di badan jalan bersama sejumlah kendaraan bermotor yang melintas.
Dalam video tersebut terdengar suara klakson sepeda motor dan mobil yang hendak menyalip rombongan pesepeda tersebut.
Baca juga: Polisi Tegur Rombongan Road Bike yang Gowes di Luar Jalur Sepeda Sudirman
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.