Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Anggaran Barcode Pohon Rp 48 Juta, Wali Kota Depok: Murah dan Sangat Efektif

Kompas.com - 07/12/2022, 15:12 WIB
|
Editor Ihsanuddin

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) menganggarkan dana kira-kira Rp 48 juta untuk pemasangan barcode di beragam jenis pohon.

"Saya lupa pastinya, pokoknya di bawah Rp 50 juta, kalau tidak salah atau Rp 48 juta berapa gitu," kata Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Konservasi DLHK Kota Depok Indra Kusuma saat dikonfirmasi, Rabu (23/11/2022).

Baca juga: Belum Punya Data Jumlah Pengakses, Pemkot Depok Tetap Mau Tambah 200 Barcode Pohon

Kendati demikian, Indra tak merinci alokasi dana tersebut digunakan untuk kebutuhan apa saja dalam pengadaan barcode.

Lebih jauh, Indra berharap anggaran dapat bertambah pada tahun depan agar seluruh pohon yang berada di wilayah Depok dapat dilengkapi dengan barcode.

Hal itu bertujuan untuk memperluas edukasi agar masyarakat lebih mengenal jenis pohon dan berbagai manfaatnya.

"Anggaran kami baru yang di-acc baru sekian (Rp 48 juta). Mudah-mudahan tahun depan tambah lagi, biar semua pohon akan kami barcode, karena untuk edukasi juga," ujar dia.

"(Karena) masih ada beberapa lagi yang akan dipasang di alun-alun Depok. Nantinya juga akan dibuat secara bertahap karena anggaran kami baru di-acc sekian," imbuh dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Jadwal Imsakiyah di Tangerang Hari Ini, Selasa 28 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Tangerang Hari Ini, Selasa 28 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta Hari Ini, Selasa 28 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Jakarta Hari Ini, Selasa 28 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Tangerang Selatan Hari Ini, Selasa 28 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Tangerang Selatan Hari Ini, Selasa 28 Maret 2023

Megapolitan
Tanggal 30 Maret Hari Memperingati Apa?

Tanggal 30 Maret Hari Memperingati Apa?

Megapolitan
Modus Natalia Rusli Tipu Korban KSP Indosurya, Janji Cairkan Uang Nasabah Koperasi

Modus Natalia Rusli Tipu Korban KSP Indosurya, Janji Cairkan Uang Nasabah Koperasi

Megapolitan
Video Viral Komplotan Perampok Bersenjata Satroni Minimarket di Kebagusan, tapi Gagal Bobol Brankas

Video Viral Komplotan Perampok Bersenjata Satroni Minimarket di Kebagusan, tapi Gagal Bobol Brankas

Megapolitan
Pembangunan JPO Warung Mangga Tangerang Diprotes karena Halangi Tempat Usaha Warga

Pembangunan JPO Warung Mangga Tangerang Diprotes karena Halangi Tempat Usaha Warga

Megapolitan
Layanan Hapus Tato Gratis Hadir Kembali di Jakarta Selama Ramadhan...

Layanan Hapus Tato Gratis Hadir Kembali di Jakarta Selama Ramadhan...

Megapolitan
Satpol PP DKI Kerap Temukan Pengemis Berkedok Pemulung di Jakarta

Satpol PP DKI Kerap Temukan Pengemis Berkedok Pemulung di Jakarta

Megapolitan
Pengacara AKBP Dody Nilai Teddy Minahasa Pantas Dituntut Hukuman Mati

Pengacara AKBP Dody Nilai Teddy Minahasa Pantas Dituntut Hukuman Mati

Megapolitan
Tipu Korban KSP Indosurya, Natalia Rusli Disebut Gelapkan Uang Rp 45 Juta

Tipu Korban KSP Indosurya, Natalia Rusli Disebut Gelapkan Uang Rp 45 Juta

Megapolitan
Saat Satpol PP DKI Rekrut 1.200 “Intel” Selama Ramadhan, Ini Tugas-tugasnya...

Saat Satpol PP DKI Rekrut 1.200 “Intel” Selama Ramadhan, Ini Tugas-tugasnya...

Megapolitan
Penghuni Apartemen di Jaksel Adukan Masalah Uang Iuran ke Ketua DPRD DKI

Penghuni Apartemen di Jaksel Adukan Masalah Uang Iuran ke Ketua DPRD DKI

Megapolitan
Kuasa Hukum AG Harap Penyidik Bisa Pulihkan 'Chat' ke D yang Dihapus Kliennya

Kuasa Hukum AG Harap Penyidik Bisa Pulihkan "Chat" ke D yang Dihapus Kliennya

Megapolitan
Kuasa Hukum Sebut AG Hapus 'Chat' ke D karena Disuruh Mario Dandy

Kuasa Hukum Sebut AG Hapus "Chat" ke D karena Disuruh Mario Dandy

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke