Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Datang ke Polres, Ayah Kandung Balita yang Tewas Dibanting Ingin Laporkan Mantan Istri

Kompas.com - 07/12/2022, 17:33 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ayah kandung dari balita GMM (3), FP (25) berencana melaporkan mantan istrinya, SS (23) atas dugaan kelalaian dalam mengurus anak yang menyebabkan meninggal dunia.

GMM tewas dianiaya oleh pacar SS berinisial Y (31) karena kesal korban buang air besar (BAB) dan kerap menangis.

Y dititipkan untuk mengurus GMM saat SS bekerja. 

Dugaa penganiayaan itu terjadi di salah satu kamar Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (3/12/2022) sore.

"Saya ingin melaporkan (istri) kan kelalaian ini," kata FP saat berada di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (7/12/2022).

Baca juga: Detik-detik Pria Gendong Balita Anak Pacar yang Tewas Dianiaya, Buru-buru saat Masuk Lift

 


FP menyesali perilaku mantan istrinya yang telah menitipkan anak kepada orang lain hingga menyebabkan meninggal dunia.

"Bisa saja dia menitipkan ke saya kan saya (bapak anaknya) masih hidup. Kenapa tidak dititipkan ke saya? malah ke orang lain," kata FP.

FP bercerita, dia telah bercerai dengan SS sejak tahun 2020. Sejak berpisah, FP mengaku sudah tidak lagi diperkenankan untuk bertemu putrinya oleh SS.

Setiap kali ingin bertemu, FP mengaku selalu dihalang-halangi. Sedangkan putrinya diketahui kerap dititipkan ke saudara-saudara mantan istrinya.

"Hak asuhnya karena ini dipegang istri, saya kan bapaknya, saya nggak pernah diizinin untuk dikasih ketemu. Selama ini dilarang, dihalang-halangi," kata FP.

Baca juga: Fakta Baru Balita Tewas Dianiaya Pacar Ibunya: Diinjak, Kepala Terbentur 3 Kali hingga Tengkorak Retak

"Karena dia katanya sanggup menafkahi 'biar gua aja yang menafkahi'. Ternyata hasilnya begini dan dia (korban) kataya sering dilempar-lempar ke saudara-saudaranya," sambung FP.

Dua minggu sebelum putrinya tewas dianiaya, FP mengaku sempat menemuinya secara diam-diam.

Saat itu, ia mengaku telah mendapati bibir putrinya terluka.

"Saya sih dua minggu yang lalu diam-diam sempat nengoikin ke rumahnya dan ada nih anak dengan keadaan di sini (nunjuk bibir) memar. Ada memar dan saya tanya kepada kakeknya, di situ enggak ada ibu korban. Katanya digigit serangga," kata FP.

Baca juga: Siksaan Bertubi-tubi Balita di Kalibata City oleh Pacar Ibunya, Tulang Kaki Retak karena Diinjak

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary mengatakan, kepala bagian belakang balita GMM terbentur dinding sebelum dianiaya dengan cara dilempar oleh pria, Y (31) yang merupakan pacar ibu korban, SS (23).

"Korban kepalanya terbentur dinding kamar mandi saat Y membuka popok korban dengan cara yang tidak baik," ujar Ade.

Peristiwa itu terjadi saat Y berupaya membasuh bokong korban yang buang air besar (BAB). Y disebut merasa kesal dengan korban karena BAB sembarangan.

Ade mengemukakan, Y semakin kesal karena korban saat diceboki itu menangis yang tidak kunjung berhenti.

"Y kesal, sambil membersihkan kotoran korban, itu korban juga menangis," kata Ade.

Saat itu, Y juga melempar tubuh korban ke arah kasur di kamar apartemen tapi tidak mendarat sampai tempat yang ditujukan. Korban jatuh dengan kepala membentur lantai.

"Korban tidak mendarat di kasur, tapi jatuh di lantai hingga mengakibatkan benturan yang kedua di kepala korban," kata Ade.

Korban tewas setelah tiba di Rumah Sakit Tria Dipa, Pancoran, Jakarta Selatan. Tak lama Y ditangkap di kawasan Depok, Jawa Barat.

Kini, Y telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus yang dilakukan terhadap anak balita tersebut.

"Patut disangkakan kekerasan terhadap anak sebagaimana diatur Pasal 76 juncto 80 ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," kata Ade.

"Kami lapis juga dengan pasal 338 KUHP tentang secara sengaja menghilangkan nyawa subsider 351 ayat 3 tentang Penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia. Ancaman masing-masing 10 tahun kemudian Pasal 338 itu 15 tahun, dan Pasal 351 ancamannya 7 tahun," kata Ade.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Usai Videonya Viral, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Buang Pelat Palsu TNI ke Sungai di Lembang

Usai Videonya Viral, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Buang Pelat Palsu TNI ke Sungai di Lembang

Megapolitan
NIK-nya Dinonaktifkan karena Tak Lagi Berdomisili di Ibu Kota, Warga: Saya Enggak Tahu Ada Informasi Ini

NIK-nya Dinonaktifkan karena Tak Lagi Berdomisili di Ibu Kota, Warga: Saya Enggak Tahu Ada Informasi Ini

Megapolitan
Remaja yang Dianiaya Mantan Sang Pacar di Koja Alami Memar dan Luka-luka

Remaja yang Dianiaya Mantan Sang Pacar di Koja Alami Memar dan Luka-luka

Megapolitan
Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Dibobol Maling, Total Kerugian Rp 10 Juta

Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Dibobol Maling, Total Kerugian Rp 10 Juta

Megapolitan
Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

Megapolitan
Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Cerita Warga 'Numpang' KTP DKI, Bandingkan Layanan Kesehatan di Jakarta dan Pinggiran Ibu Kota

Cerita Warga "Numpang" KTP DKI, Bandingkan Layanan Kesehatan di Jakarta dan Pinggiran Ibu Kota

Megapolitan
Gerindra Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Jadi Pendaftar Pertama

Gerindra Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Jadi Pendaftar Pertama

Megapolitan
Heru Budi: Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Pembebasan Lahan

Heru Budi: Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Pembebasan Lahan

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI untuk Hindari Ganjil Genap di Tol

Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI untuk Hindari Ganjil Genap di Tol

Megapolitan
Dua Kecamatan di Jaksel Nol Kasus DBD, Dinkes: Berkat PSN dan Pengasapan

Dua Kecamatan di Jaksel Nol Kasus DBD, Dinkes: Berkat PSN dan Pengasapan

Megapolitan
Gerindra Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Tanpa Syarat Khusus

Gerindra Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Tanpa Syarat Khusus

Megapolitan
Kronologi Remaja Dianiaya Mantan Sang Pacar hingga Luka-luka di Koja

Kronologi Remaja Dianiaya Mantan Sang Pacar hingga Luka-luka di Koja

Megapolitan
Jadi Tukang Ojek Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Bakar Bisa Bikin Rumah dan Biayai Sekolah Anak hingga Sarjana

Jadi Tukang Ojek Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Bakar Bisa Bikin Rumah dan Biayai Sekolah Anak hingga Sarjana

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Naik, Pedagang: Mungkin Belum Masa Panen

Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Naik, Pedagang: Mungkin Belum Masa Panen

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com