JAKARTA, KOMPAS.com - Ayah kandung dari balita GMM (3), FP (25) berencana melaporkan mantan istrinya, SS (23) atas dugaan kelalaian dalam mengurus anak yang menyebabkan meninggal dunia.
GMM tewas dianiaya oleh pacar SS berinisial Y (31) karena kesal korban buang air besar (BAB) dan kerap menangis.
Y dititipkan untuk mengurus GMM saat SS bekerja.
Dugaa penganiayaan itu terjadi di salah satu kamar Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (3/12/2022) sore.
"Saya ingin melaporkan (istri) kan kelalaian ini," kata FP saat berada di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (7/12/2022).
Baca juga: Detik-detik Pria Gendong Balita Anak Pacar yang Tewas Dianiaya, Buru-buru saat Masuk Lift
FP menyesali perilaku mantan istrinya yang telah menitipkan anak kepada orang lain hingga menyebabkan meninggal dunia.
"Bisa saja dia menitipkan ke saya kan saya (bapak anaknya) masih hidup. Kenapa tidak dititipkan ke saya? malah ke orang lain," kata FP.
FP bercerita, dia telah bercerai dengan SS sejak tahun 2020. Sejak berpisah, FP mengaku sudah tidak lagi diperkenankan untuk bertemu putrinya oleh SS.
Setiap kali ingin bertemu, FP mengaku selalu dihalang-halangi. Sedangkan putrinya diketahui kerap dititipkan ke saudara-saudara mantan istrinya.
"Hak asuhnya karena ini dipegang istri, saya kan bapaknya, saya nggak pernah diizinin untuk dikasih ketemu. Selama ini dilarang, dihalang-halangi," kata FP.
"Karena dia katanya sanggup menafkahi 'biar gua aja yang menafkahi'. Ternyata hasilnya begini dan dia (korban) kataya sering dilempar-lempar ke saudara-saudaranya," sambung FP.
Dua minggu sebelum putrinya tewas dianiaya, FP mengaku sempat menemuinya secara diam-diam.
Saat itu, ia mengaku telah mendapati bibir putrinya terluka.
"Saya sih dua minggu yang lalu diam-diam sempat nengoikin ke rumahnya dan ada nih anak dengan keadaan di sini (nunjuk bibir) memar. Ada memar dan saya tanya kepada kakeknya, di situ enggak ada ibu korban. Katanya digigit serangga," kata FP.
Baca juga: Siksaan Bertubi-tubi Balita di Kalibata City oleh Pacar Ibunya, Tulang Kaki Retak karena Diinjak
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary mengatakan, kepala bagian belakang balita GMM terbentur dinding sebelum dianiaya dengan cara dilempar oleh pria, Y (31) yang merupakan pacar ibu korban, SS (23).
"Korban kepalanya terbentur dinding kamar mandi saat Y membuka popok korban dengan cara yang tidak baik," ujar Ade.
Peristiwa itu terjadi saat Y berupaya membasuh bokong korban yang buang air besar (BAB). Y disebut merasa kesal dengan korban karena BAB sembarangan.
Ade mengemukakan, Y semakin kesal karena korban saat diceboki itu menangis yang tidak kunjung berhenti.
"Y kesal, sambil membersihkan kotoran korban, itu korban juga menangis," kata Ade.
Saat itu, Y juga melempar tubuh korban ke arah kasur di kamar apartemen tapi tidak mendarat sampai tempat yang ditujukan. Korban jatuh dengan kepala membentur lantai.
"Korban tidak mendarat di kasur, tapi jatuh di lantai hingga mengakibatkan benturan yang kedua di kepala korban," kata Ade.
Korban tewas setelah tiba di Rumah Sakit Tria Dipa, Pancoran, Jakarta Selatan. Tak lama Y ditangkap di kawasan Depok, Jawa Barat.
Kini, Y telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus yang dilakukan terhadap anak balita tersebut.
"Patut disangkakan kekerasan terhadap anak sebagaimana diatur Pasal 76 juncto 80 ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," kata Ade.
"Kami lapis juga dengan pasal 338 KUHP tentang secara sengaja menghilangkan nyawa subsider 351 ayat 3 tentang Penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia. Ancaman masing-masing 10 tahun kemudian Pasal 338 itu 15 tahun, dan Pasal 351 ancamannya 7 tahun," kata Ade.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.