JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka Christian Rudolf Tobing (36) mengatakan kepada Ade Yunia Rizabani (36) alias Icha bahwa dia tidak akan membuat konten podcast setelah tangan dan kaki Icha terikat.
Hal itu diketahui saat Rudolf menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Icha di kamar Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat, pada Rabu (7/12/2022).
Pantauan Kompas.com, Rudolf mulanya memperagakan cara dia mengajak Icha membuat video promosi produk yang mensponsori konten podcast keduanya.
Tangan dan kaki Icha diikat menggunakan kabel ties sebagai bagian dari adegan dalam video promosi. Setelah itu, Icha berhasil membuka ikatannya dan menghajar Rudolf.
"Korban Icha membuka ikatan kabel ties di kaki dan tangannya sesuai dengan instruksi tersangka. Lalu, Icha berpura-pura menghajar Rudolf yang memegang pistol mainan," ujar penyidik yang memandu proses rekonstruksi, Rabu.
Baca juga: Momen Rudolf Tobing Buang Plastik Hitam Berisi Jasad Icha di Kolong Tol Becakayu
Setelah adegan itu, Rudolf kembali mengikat kaki dan tangan Icha.
Sesaat kemudian, Rudolf mendekatkan wajahnya ke depan muka Icha sambil menjelaskan bahwa konten podcast itu hanyalah cara untuk mengelabui korban agar mau diikat.
Mendengar pengakuan Rudolf, Icha pun marah dan memberontak dengan berusaha membuka ikatan di kedua kaki dan tangannya.
"Tersangka Rudolf mendekat ke Icha dan mengatakan bahwa podcast itu tidak ada, lalu Icha marah dan berusaha untuk membuka ikatan tali ties," kata penyidik.
Bersamaan dengan itu, Rudolf langsung menampar Icha sambil memintanya untuk diam.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.