Barcode itu terpasang untuk mendata sekaligus mengedukasi masyarakat agar lebih mengenal jenis pohon dan beragam manfaatnya.
Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Konservasi DLHK Kota Depok Indra Kusuma mengatakan, pendataan terhadap seribuan pohon itu telah sesuai dengan amanat Perda Perlindungan Pohon.
"Fungsi lain bisa sebagai edukasi warga Depok untuk lebih mengenal jenis pohon dan manfaatnya sebagai penghasil oksigen," kata Indra saat dikonfirmasi, Rabu (23/11/2022).
DLHK Kota Depok telah memasang barcode pada 1.500 pohon di dua ruas jalan protokol tersebut. Pada barcode yang terpasang itu berisikan sekumpulan data dan informasi mengenai pohon.
"Baru 1.500 pohon sudah terpasang (barcode). Di setiap barcode itu ada nama pohon, jenis pohon, nama ilmiahnya, kemampuan mereduksi karbon, menghasilkan oksigennya berapa banyak. Kemudian maksimal tinggi dan umur, berapa puluh tahun," ujar dia.
Kendati demikian, Indra memastikan, penandaan barcode itu tak mengganggu pertumbuhan pohon.
Sebab, penandaan barcode dipasang menggunakan tali yang diikat ke pohon.
"Barcode dipasang dengan cara diikat bukan dipaku dan material barcode terbuat dari akrilik," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.