JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka Christian Rudolf Tobing sempat ragu untuk menghabisi nyawa Ade Yunia Rizabani (36) alias Icha di Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat.
Hal itu terungkap dalam gelar rekonstruksi kasus pembunuhan Icha oleh Rudolf yang dilaksanakan di Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat, pada Rabu (7/12/2022).
Pantauan Kompas.com, Rudolf memeragakan dirinya menyumpal mulut Icha menggunakan kain, lalu menutupnya dengan lakban berwarna hitam di dalam kamar apartemen.
Setelah itu, Rudolf pergi meninggalkan Icha yang menangis tak berdaya, ke ruang tengah unit apartemen sewaannya. Di situ, Rudolf duduk dan termenung sambil memikirkan kembali rencana pembunuhannya.
Baca juga: Dengan Tangan Terikat, Icha Dipaksa Berikan PIN dan Transfer Uang ke Rudolf Tobing
"Tersangka Rudolf keluar dari kamar dan merenung diri apakah harus korban mati. Tersangka kemudian kembali masuk kamar," ujar penyidik yang memandu jalannya rekomendasi, Rabu.
Rudolf kemudian memeragakan dirinya ketika bertanya kepada Icha atas perbuatannya yang telah dilakukannya di apartemen.
Dia juga sempat menanyakan apakah Icha akan melaporkannya.
"Tersangka menanyakan apakah tindakannya ini akan dilaporkan? Korban Icha kemudian hanya menggeleng," kata penyidik menjelaskan adegan yang diperdagangkan Rudolf.
Kendati demikian Rudolf tak mempercayai jawaban Icha dan langsung menghabisi nyawa korban.
Baca juga: Saat Rudolf Tobing Bilang Tak Ada Podcast ke Icha yang Diikat, Korban Memberontak lalu Ditampar...
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.