JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta meninjau kawasan pusat perbelanjaan Grand Indonesia, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (7/12/2022).
Badan jalan di kawasan Grand Indonesia diketahui banyak dijadikan sebagai lahan parkir liar dan didirikan tenda-tenda warung. Baru-baru ini juga beredar video yang menyinggung mahalnya parkir liar di kawasan Grand Indonesia.
Peninjauan dipimpin oleh Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Pelayanan dan Penertiban UP Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta Henu Aji bersama Kepala Seksi Operasional Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat Ricky beserta pengelola kantong parkir resmi yang dikelola warga sekitar.
Dalam peninjauan tersebut, Dishub DKI mendatangi empat kantong parkir resmi yang dikelola oleh warga RW 004, Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Di kawasan Grand Indonesia terdapat empat kantong parkir resmi untuk menampung kendaraan pengunjung maupun pegawai Grand Indonesia atau Plaza Indonesia.
Adapun, kantong parkir resmi tersebut ada yang berupa lahan luas dan bangunan berlantai empat yang dikelola oleh warga RW 004.
Saat peninjauan berlangsung, petugas Dishub DKI diberikan informasi mengenai kapasitas tempat parkir, jam operasional, hingga biaya parkir.
Peninjauan ke kantong parkir resmi bertujuan untuk mendorong masyarakat yang berkunjung di kawasan Grand Indonesia agar memarkirkan kendaraannya di sana sehingga diharapkan tidak ada lagi parkir liar di kawasan tersebut.
Meskipun masih ada beberapa kendaraan yang terparkir secara liar, tidak ada aktivitas penertiban. Peninjauan berlangsung lancar, tidak ada ketegangan antara petugas dan pengelola parkir di kawasan Grand Indonesia.
Sebelumnya, maraknya parkir liar dikeluhkan oleh salah satu warganet di salah satu kawasan mal Grand Indonesia dengan tarif Rp 10.000 per motor.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.