DEPOK, KOMPAS.com - Rencana Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mendaftarkan musik dangdut menjadi warisan tak benda ke UNESCO bukan karena ada negara lain yang mengeklaim jenis musik itu.
"Tidak ada kecurigaan (ada negara lain yang mengeklaim jenis musik dangdut). Saya ber-husnudzon saja," ujar Sandiaga ketika dijumpai di kediaman pedangdut legendaris Indonesia, Rhoma Irama di kawasan Cilodong, Depok, Jawa Barat, Rabu (7/12/2022).
Justru, pendaftaran ini agar tidak ada negara lain yang mengeklaim kepemilikan musik dangdut.
Baca juga: Temui Rhoma Irama, Sandiaga Uno Ungkap Rencana Pendaftaran Dangdut Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Sandiaga pun menjelaskan mengapa pemerintah Indonesia melalui kementeriannya hendak mendaftarkan musik dangdut ke UNESCO tersebut.
Berdasarkan kajian para ahli di kementeriannya, musik dangdut layak untuk didaftarkan sebagai warisan tak benda dari Indonesia.
"Saya ditugaskan di Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang membidangi sektor musik dan salah satu yang perlu diajukan ya ini. Juga hasil diskusi dengan Bang Haji," ujar Sandiaga.
Baca juga: Mempertanyakan Urgensi Pemasangan Barcode Pohon oleh Pemkot Depok, Akankah Sia-sia?
Ia menilai, musik dangdut adalah salah satu kebanggaan di Indonesia. Dangdut tak hanya sekadar genre musik, tetapi merupakan industri yang menjadi sumber penghidupan bagi banyak orang.
"Saya mendapatkan informasi dari Bang Haji bahwa puluhan juta masyarakat Indonesia yang menggantungkan hidupnya di subsektor musik ya, khususnya genre dangdut," ujar Sandiaga.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.