Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Herry Darwanto
Pemerhati Sosial

Pemerhati masalah sosial. Bekerja sebagai pegawai negeri sipil sejak 1986 hingga 2016.

Kampung Susun Bayam dan Model Penataan Kampung

Kompas.com - 08/12/2022, 06:30 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

KAMPUNG Susun Bayam secara fisik sudah siap huni sejak diresmikan oleh Gubernur Anies Baswedan pada 12 Oktober 2022 lalu. Namun hingga Rabu (7/12/2022), sebanyak 123 keluarga warga eks penghuni kampung Bayam tidak terdengar bisa masuk ke Kampung Susun Bayam.

Penyebabnya belum tercapai kesepakatan tentang harga sewa antara PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai pihak pengembang dengan warga yang sudah terdaftar sebagai penghuni Kampung Susun Bayam.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendirikan stadion olahraga megah Jakarta International Stadion (JIS) di kampung Bayam dan oleh karenanya sebagian warga akan direlokasi ke Kampung Susun Bayam.

Semula Jakpro (BUMD) menetapkan biaya sewa sebesar Rp 1,5 juta per bulan sesuai dengan perhitungan biaya keekonomian. Namun warga menolak karena biaya sewa itu terlalu tinggi.

Kemudian biaya sewa diturunkan menjadi antara Rp 600.000-Rp 700.000. Perhitungan ini didasarkan pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan.

Harapan warga adalah biaya sewa tidak jauh berbeda dengan biaya sewa di Kampung Susun Akuarium, yang mirip kasusnya dengan Kampung Susun Bayam.

Di Kampung Susun Akuarium, warga membentuk Koperasi Akuarium Bangkit Mandiri dan menyewa dua blok bangunan ke Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp 216 juta selama lima tahun.

Dengan jumlah anggota sebanyak 103 keluarga, biaya sewa hanya Rp 34.000 per bulan. Warga pun masuk ke Kampung Susun Akuarium hanya dua hari setelah diresmikan pada 17 Agustus 2021.

Yang menjadi pertanyaan, mengapa model pembiayaan ala Kampung Susun Akuarium itu tidak diterapkan untuk Kampung Susun Bayam sejak awal, agar tidak menggantung seperti sekarang ini, yang menambah lama penderitaan warga.

Agaknya kasus ini cukup pelik karena melibatkan banyak kepentingan dan keterbatasan sehingga memerlukan solusi yang khusus.

Perbaikan kampung

Pembangunan kampung susun merupakan salah satu upaya perbaikan kampung yang dilaksanakan Pemprov DKI sejak puluhan tahun lalu.

Program perbaikan kampung MH Thamrin 1969-1974, dikenal berhasil mengubah wajah kampung-kampung di Jakarta, yang sebelumnya tidak tertata menjadi teratur dan lebih sehat.

Berbagai sarana permukiman dasar seperti jalan, air bersih, gorong-gorong, WC umum dsb, dibangun di tengah-tengah pemukiman padat penduduk.

Keberhasilan program ini membuatnya dilanjutkan pada tahun-tahun berikutnya, dan direplikasi di kota-kota lain, bahkan di negara-negara berkembang lain.

Namun perkembangan kota Jakarta yang semakin pesat menuntut dilaksanakannya juga pembangunan hunian secara vertikal, selain perbaikan kampung horizontal.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com