JAKARTA, KOMPAS.com - Ledakan bom bunuh diri di Mapolsek Astanaanyar di Kota Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (7/12/2022), membuat sejumlah kantor polisi di Jadetabek memperketat penjagaan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan berujar, pengetatan dilakukan setelah terjadinya aksi bom bunuh diri di Mapolsek Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Rabu pagi.
Penjagaan dan pengawasan diperketat di seluruh kantor kepolisian, termasuk polres dan polsek yang ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Baca juga: Polisi Foto Tiap Tamu yang Datang ke Polres Metro Tangerang, Cegah Terulangnya Bom Astanaanyar
"Polda Metro Jaya tentunya akan meningkatkan kewaspadaan dan memperketat penjagaan Mako Polda/Polres/Polsek, khususnya terhadap hal-hal yang mencurigakan," ujar Zulpan dalam keterangannya, Rabu.
Pantauan Kompas.com, gerbang masuk Mapolda Metro Jaya dari kawasan SCBD ditutup sebagian. Kendaraan roda empat yang bukan milik anggota Polri dilarang masuk dan diminta mencari lokasi parkir alternatif.
Hanya pengendara sepeda motor dan pejalan kaki yang diperbolehkan masuk ke area Mapolda Metro Jaya. Barang bawaan mereka pun harus diperiksa oleh petugas yang berjaga di pintu masuk.
Meski begitu, Zulpan memastikan bahwa pengetatan tersebut tidak mengganggu pelayanan bagi masyarakat di Polda Metro Jaya maupun di polres dan polsek. Dia pun meminta masyarakat tetap tenang.
Baca juga: Kutuk Bom Bunuh Diri Astanaanyar, Menag: Agama Bukan Dalih Melakukan Kekerasan
"Tentu tidak mengurangi terhadap pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat di kantor-kantor polisi yang ada di Polda Metro Jaya," kata Zulpan.
Di Polres Tangerang, pengunjung yang masuk pun dibatasi dan diperiksa dengan ketat.
"Menyikapi kejadian ledakan di Mapolsek Astanaanyar, kami dari Polres Metro Tangerang tentunya menyikapi dengan cara meningkatkan pengamanan ya, baik di Mako Polri, khususnya di polres dan polsek jajarannya," ujar Kepala Polres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho, Rabu.
Zain menjelaskan, pengamanan diperketat dengan cara mendata dan menanyakan kepentingan setiap tamu yang akan masuk ke kantor polisi. Dengan begitu, pihak kepolisian lebih selektif, hanya melayani orang-orang yang memang membutuhkan pelayanan kepolisian.
Selain itu, pengamanan juga dilakukan dengan memilah pihak-pihak yang boleh memarkirkan kendaraannya di lahan parkir di dalam area Mapolres Metro Tangerang Kota. Tidak hanya itu, pihak kepolisian juga melarang pengemudi ojek konvensional dan ojek online mengantar penumpang maupun pesanan ke dalam mako.
Pengemudi ojek konvensional dan ojek online hanya boleh mengantar penumpang maupun pesanan sampai depan gerbang Mapolres Metro Tangerang Kota.
Petugas kepolisian yang berjaga di depan gerbang akan memeriksa setiap kendaraan dan orang beserta barang bawaannya sebelum diperbolehkan masuk ke Mapolres Metro Tangerang Kota.
Tidak hanya itu, untuk meningkatkan pengamanan, Polres Metro Tangerang Kota juga menambah kamera CCTV, baik di sisi luar maupun dalam kantor, agar lebih mudah memonitor segala hal yang terjadi.