Usai melakukan hal itu, Rudolf kembali memperagakan adegan pergi ke ruang tengah untuk duduk dan termenung. Dia memikirkan kembali soal rencana pembunuhannya yang sudah setengah berjalan.
Baca juga: Rudolf Tobing Sempat Ragu Habisi Nyawa Icha yang Sudah Tak Berdaya
"Tersangka Rudolf keluar dari kamar dan merenung diri apakah harus korban mati. Tersangka kemudian kembali masuk kamar," ujar penyidik yang memandu jalannya rekomendasi, Rabu.
Rudolf kemudian memperagakan dirinya bertanya kepada Icha soal perbuatannya yang telah dilakukannya di apartemen. Dia juga sempat menanyakan apakah Icha akan melaporkannya ke polisi.
"Tersangka menanyakan apakah tindakannya ini akan dilaporkan? Korban Icha kemudian hanya menggeleng," kata penyidik menjelaskan adegan yang diperdagangkan Rudolf.
Namun, Rudolf tak mempercayai jawaban Icha. Dia justru marah langsung mencekik korban hingga kesulitan bernapas dan tewas di kamar apartemen.
Setelah korban meninggal, Rudolf memperagakan dirinya mengecek pernapasan korban. Memastikan apakah Icha benar-benar sudah tewas.
"Tersangka memastikannya dengan menempelkan jari telunjuk ke hidung Icha," kata penyidik.
Mengetahui korban meninggal dunia, Rudolf kemudian duduk di samping jenazah Icha yang terbaring di tempat tidur dan merenung perbuatannya.
"Seusainya tersangka Rudolf sempat merasa menyesal karena harus membunuh Icha sambil duduk di sebelahnya," ungkap penyidik.
Baca juga: Rudolf Tobing Duduk Merenung di Samping Jasad Icha, Polisi: Menyesal Telah Membunuh
Rudolf pun akhirnya membungkus jenazah korban dan membawanya dari kamar menggunakan troli berwarna merah. Dia lalu membuang jasad korban ke kolong Tol Becakayu.
Dalam adegan rekonstruksi tesebut, Rudolf tak lagi terlihat senyum dan tertawa saat mendorong troli berisi jenazah seperti alat bukti rekaman CCTV di dalam lift yang didapatkan penyidik.
Sebagai informasi, Rudolf membunuh Icha karena ia tak memiliki akses untuk menghabisi nyawa target utamanya. Kasus ini pertama kali mengejutkan publik pada 17 Oktober 2022, saat jasad Icha ditemukan di dalam plastik di kolong Tol Becakayu.
Kurang dari 24 jam kemudian, polisi meringkus Rudolf Tobing yang kala itu hendak menggadaikan laptop milik korban.
Berdasarkan keterangan kepolisian, Icha merupakan korban dari kecemburuan sosial Rudolf terhadap hubungan korban dengan seorang pria berinisial H dan wanita berinisial S.
Rudolf, Icha, H, dan S diketahui pernah berada dalam satu lingkaran pertemanan.
Namun, terdapat sebuah hal yang membuat hubungan Rudolf dengan H dan S merenggang hingga akhirnya mereka bermusuhan.
Atas dasar itu, Rudolf yang merasa sakit hati merencanakan aksi pembunuhan terhadap Icha.
Rudolf dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana, dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.