Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebakaran Gedung Kemenkumham Diduga akibat Korsleting

Kompas.com - 08/12/2022, 13:32 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebakaran di Gedung Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada Rabu (8/12/2022) diduga disebabkan korsleting.

Api muncul dari area lantai 5 gedung Kemenkumham yang berada di Jalan HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan.

"Dugaan penyebab kebakaran itu korsleting listrik. Iya diduga pada panel," ujar Plt Kepala Suku Dinas (Kasudin) Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Selatan, Sugeng, di lokasi kejadian, Rabu.

Baca juga: Kebakaran Melanda Gedung Kemenkumham, Api Muncul dari Lantai 5

Sugeng menjelaskan, ada 26 unit mobil dan 130 personel pemadam yang dikerahkan untuk memadamkan api di lokasi.

Ia memastikan kebakaran terpusat di lantai 5. Saat ini api yang membakar ruangan gudang administrasi itu sudah berhasil dipadamkan.

"Api sudah tidak ada, tapi kita harus memastikan tidak ada penjalaran kembali. Saat ini sedang dalam pendinginan," kata Sugeng.

Baca juga: Lantai 5 Kemenkumham Terbakar, Pegawai Panik Berlarian ke Luar Gedung

Untuk diketahui, kebakaran yang terjadi di area lantai 5 Gedung Kemenkumham RI, Jakarta, pada Rabu sekitar pukul 11.05 WIB.

Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, kebakaran tersebut menimbulkan kepanikan para pekerja di Gedung Kemenkumham.

Pekerja yang panik berlarian ke luar kantor. Para pekerja itu berkumpul di halaman gedung dan menyaksikan pemadaman api yang dilakukan petugas damkar.

Tampak para pekerja itu mengabadikan pemadaman dari insiden kebakaran yang terjadi di lantai 5 yang digunakan untuk gudang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com