TANGERANG, KOMPAS.com- Pria berinisial AS (34) tertangkap dan babak belur diamuk massa saat merampas dan menodong pengendara motor yang melintas di Jalan Modern Golf Raya, Kelurahan Buaran Indah, Kecamatan, Kota Tangerang, Banten pada Rabu (7/12/2022).
Korban melancarkan aksinya itu pada siang hari sekitar pukul 12.00 WIB. Pembegalan motor itu bermula saat pelaku mencuri ponsel milik seorang pedagang pisang goreng.
AS sempat berhasil kabur usai mencuri ponsel, tetapi terus dikejar hingga akhirnya terdesak merampas serta menodongkan senjata ke seorang pengendara motor di jalan.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pelaku saat itu dikejar oleh warga dan sempat terjadi perkelahian, sebelum akhirnya dibekuk petugas kepolisian yang sedang patroli.
Baca juga: Pria di Tangerang Hamili Anak Tiri, Terungkap Saat Ibu Korban Curigai Perubahan Fisik Putrinya
"Merasa terdesak dan mengetahui ada petugas, pelaku berusaha kabur dan menyetop pengendara motor bernama Supriadi (43) yang melintas, sambil mengacungkan pisau yang dibawanya, pelaku mendorong korban hingga tersungkur ke tanah, lalu membawa kabur motor korban," ujar Zain dalam keterangan tertulisnya, Kamis (8/12/2022).
Kemudian pelaku berupaya kabur dengan membawa lari motor matik milik Supriadi. Unit Reskrim Polsek Tangerang bersama warga mengejar pelaku yang lari kearah Padang Golf Modernland.
Terjadilah kejar-kejaran antara pelaku dan polisi saat itu.
Baca juga: Cabuli Anak Tiri hingga Hamil, Seorang Pria di Tangerang Ditangkap Polisi
"Pelaku berhasil ditangkap di depan Cluster Sakura Modernland, Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, berikut barang bukti berupa pisau dengan gagang hitam, Handphone merk Samsung dan sepeda motor Honda Beat Street warna putih yang dicuri dari dua korban itu," jelas Zain.
Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolsek Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, pelaku dijerat dengan pasal Pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHP dan UU Darurat No 12 tahun 1951 karena membawa sajam.
"Terhadap pelaku kita masih melakukan proses penyidikan lebih lanjut, untuk pengembangan," ujarnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.