Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anaknya Meninggal karena Gagal Ginjal Akut, Warga Ini Melapor ke Polda Metro Jaya

Kompas.com - 08/12/2022, 20:18 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mohamad Ripai (35), orangtua salah satu anak yang meninggal karena gagal ginjal akut, mendatangi Mapolda Metro Jaya, Kamis (8/12/2022) malam.

Ripai datang untuk melaporkan dugaan tindak pidana yang menyebabkan kematian anaknya, Fatimah Az Zahratullah, yang berusia 7 tahun 8 bulan.

"Kami mencari keadilan, biar ada yang tanggung jawab atas kematian anak-anak Indonesia yang penyakitnya sama kayak anak saya," ujar Ripai kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis.

Baca juga: Ayah Kandung Balita yang Tewas Dibanting Laporkan Mantan Istri ke Polres Depok

Menurut Ripai, mulanya sang anak sakit dan berobat di klinik kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada 1 September 2022.

Saat itu, Fatimah diberi obat parasetamol sirup dalam rangka pengobatan. Empat hari kemudian, sang anak justru mengalami sakit perut hebat dan mual-mual.

Kuasa hukum Ripai, Christma Celi Manafe, menjelaskan bahwa korban mengalami gejala tersebut setelah mengonsumsi parasetamol sirup yang diberikan oleh klinik.

"Dikasih obat parasetamol sirup produksi dari PT Afi Farma, antibiotik, dan obat salep. Ketika mengonsumsi obat itu kurang lebih 3 atau 4 hari, anak itu sakit perut dan muntah-muntah," jelas Christma.

Baca juga: Pemasangan Barcode di Pohon yang Menambah Daftar Kebijakan Kontroversial di Kota Depok...

Setelah itu, lanjut Christma, Fatimah disarankan ke Rumah Sakit Pekerja, Cilincing, Jakarta Utara. Di sana, anak Ripai dinyatakan mengalami penurunan fungsi ginjal.

Tim dokter kemudian mencoba mencari rumah sakit rujukan yang memiliki peralatan mumpuni untuk merawat Fatimah.

"Jadi di Rumah Sakit Pekerja itu mengalami penurunan fungsi ginjal. Keesokan harinya dinyatakan gagal ginjal akut," kata Christma.

Ripai kemudian menjelaskan bahwa pihak keluarga disarankan untuk langsung membawa Fatimah ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat.

Sesampainya di RSCM, Fatimah langsung menggunakan ventilator dan diharuskan menjalani cuci darah.

"Selama sepekan di RSCM, anak saya akhirnya dinyatakan meninggal pada 17 September 2022," ucap Ripai.

Baca juga: Cerita Eks Pegawai Shopee Kena PHK Massal: Kami Nangis, Bingung, dan Bertanya-tanya

Sepekan setelah Fatimah meninggal dunia, pihak keluarga baru mengetahui bahwa ada cemaran etilen glikol dalam obat yang sempat dikonsumsi Fatimah.

"Seminggu setelah anak saya meninggal baru ada yang diteliti, kemudian mungkin dilaporkan ke kementerian dan ketahuan ada cemaran EG dan DEG," tutur Ripai.

Christma menambahkan bahwa kliennya melaporkan dugaan tindak pidana yang menyebabkan Fatimah meninggal dengan Pasal 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/6265/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 8 Desember 2022.

"Yang kami laporkan hari ini adalah terkait dengan kelalaian yang menyebabkan kematian. Terlapornya masih dalam lidik, kami serahkan penyelidikan ke kepolisian," pungkas Christma.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com