JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memberikan tenggat waktu untuk mengosongkan SDN Pondok Cina 1, Beji hingga 9 Desember 2022.
Pemkot Depok masih memberikan izin untuk kegiatan belajar mengajar murid SDN Pondok Cina 1. Setelah itu, murid SDN Pondok Cina 1 sudah harus mengosongkan sekolah tersebut pada 12 Desember 2022.
Izin sementara itu diberikan karena pada 5 hingga 9 Desember 2022, para siswa akan menghadapi ujian akhir semester. Nantinya, bangunan SDN Pondok Cina 1 akan dilebur dengan SDN Pondok Cina 3 dan 5.
Sementara itu, orangtua murid SDN Pondok Cina 1 mengeluhkan relokasi kegiatan belajar mengajar anak-anaknya yang dilebur di sekolah lain sebagai imbas pengalihfungsian lahan sekolah untuk pembangunan masjid agung.
Baca juga: Awal Mula Kericuhan Saat Siswa Ujian di SDN Pondok Cina 1, Orangtua Tak Terima Disuruh Keluar
Orangtua murid SDN Pondok Cina 1 berencana menggugat Pemerintah Kota (Pemkot) Depok ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung.
Pasalnya, Pemkot Depok dinilai merelokasi siswa SDN Pondok Cina 1 tanpa menyertakan surat keputusan sebagai dasar hukumnya.
"Belum terlihat satu pun surat keputusan terkait dengan relokasi sekolah itu, entah itu dari Pemkot ataupun Wali Kota atau dari Disdik," kata Koordinator orangtua murid Ecy Tuasikal saat dihubungi Kompas.com, Kamis (8/12/2022).
Oleh sebab itu, Ecy menyebutkan bakal menggugat Pemkot Depok ke PTUN atas tindakan sewenang-wenangnya merelokasi para siswa.
Ia menilai, Pemkot telah melanggar Pasal 1365 KUHPerdata terkait perbuatan melawan hukum oleh pejabat negara.
"Karena sehingga jalur yang kami tempuh itu PTUN tetapi tidak terkait dengan surat keputusan. Akan tetapi, yang akan kami tempuh itu perbuatan melawan hukum yang dilakukan pejabat negara," ujar Ecy.
Baca juga: Orangtua Murid Ribut dengan Satpol PP di SDN Pondok Cina 1 Saat Siswa Sedang Ujian
Kendati demikian, Ecy belum dapat memastikan kapan gugatan tersebut akan direalisasikan. Para orangtua murid sedang mempersiapkan bukti-bukti.
Orangtua murid menyatakan akan tetap menyekolahkan anak-anak mereka di SDN Pondok Cina 1 setelah ujian penilaian akhir semester (PAS) berakhir.
Koordinator orangtua murid Ecy Tuasikal mengatakan, para orangtua akan mengabaikan keputusan hasil audiensi dengan Forkopimda Depok pada Rabu (30/11/2022) lalu.
"Sepanjang apa yang saya sampaikan kepada orangtua murid itu kami akan bertahan sampai kapan pun, sepanjang Pemkot masih bersikukuh untuk memindahkan anak-anak kami ke sekolah lain," kata Ecy.
Ecy menegaskan, orangtua murid tetap bertahan meski Pemkot Depok memaksa memindahkan anak-anak ke SDN Pondok Cina 3 dan SDN Pondok Cina 5. "Kalau sampai kami benar-benar pindah artinya perjuangan kami selama ini selesai," tegas Ecy.
Pemkot Depok bersikeras untuk merelokasi murid SDN Pondok Cina 1 setelah pelaksanaan penilaian ujian semester (PAS) berakhir.
Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, pengosongan sekolah tersebut merupakan hasil kesepakatan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
"Kesepakatannya bahwa mereka tetap bisa ujian, karena permintaan mereka seperti itu. Oke, ujian kami kasih sampai hari Jumat (hari ini)," kata Idris di Balai Kota Depok, Kamis (8/12/2022).
Setelah ujian selesai, para murid harus mengosongkan SDN Pondok Cina 1 pada 12 Desember 2022. Para murid akan dipindahkan ke SDN Pondok Cina 3 atau SDN Pondok Cina 5.
Akan tetapi, jika orangtua murid berkeberatan, Pemkot Depok akan memfasilitasi mereka untuk pindah ke sekolah sesuai permintaannya.
Baca juga: Polemik SDN Pondok Cina 1, Menko PMK Minta Sekolahnya Diganti Lebih Bagus
"Ketika ujian selesai, mereka libur dan nanti masuk tanggal 12 Desember, kami tawarkan mereka mau pindah enggak ke SDN Pondok Cina 3 atau 5," ujar Idris.
"Kalau enggak mau pindah, berarti mereka di sekolah yang lain dan akan kami fasilitasi, yuk daftar di sekolah yang bisa akomodir keinginan mereka sekolah di pagi hari," sambung dia.
(Penulis : M Chaerul Halim | Editor : Jessi Carina, Ambaranie Nadia Kemala Movanita)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.