Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi yang Diduga Hamili dan Aniaya Pacar Ditahan di Polda Metro Jaya

Kompas.com - 09/12/2022, 11:30 WIB
Tria Sutrisna,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bripda S, anggota Polres Kepulauan Seribu yang diduga menghamili dan menganiaya terhadap perempuan berinisial A (23) ditahan ruang tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Eko Wahyu Fredian saat menjelaskan tindak lanjut kasus yang menjerat salah satu anggotanya.

"Saat ini Bripda S ditempatkan di dalam Patsus di Rutan Polda Metro Jaya," ujar Eko saat dikonfirmasi, Jumat (9/12/2022).

Baca juga: Anggota Polres Kepulauan Seribu Diduga Hamili dan Aniaya Pacar, Kapolres: Sudah Ditangani

Menurut Eko, Bripda S sudah ditempatkan secara khusus (Patsus) untuk mempermudah penyelidikan kasus oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.

"Untuk mempermudah proses pemeriksaan perkara yang dilaporkan Saudari A," kata Eko.

Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan berinisial A (23) mengaku dianiaya oleh anggota Polres Kepulauan Seribu, Bripda S, setelah meminta pertanggungjawaban atas kehamilannya.

Hal itu terungkap setelah video yang memperlihatkan A menunjukkan bukti tes kehamilan anak hasil hubungannya dengan Brida S, beredar luas di media sosial, Kamis (8/12/2022).

Dalam video tersebut, A juga menampilkan beberapa foto luka memar di wajah dan kepala diduga akibat tindak kekerasan yang dilakukan oleh Bripda S.

Baca juga: Viral, Video Oknum Polisi di Jambi Tendang Sopir Truk, Ini Kronologinya

Terdapat pula tangkapan layar percakapan korban dengan Bripda S saat meminta pertanggungjawaban atas kehamilan tersebut.


Eko Wahyu Fredian membenarkan adanya laporan dugaan kekerasan dan tindakan asusila yang dilakukan oleh Bripda S terhadap seorang perempuan berinisial A.

"Iya, terkait laporan pengaduan masyarakat terhadap Bripda S tentang dugaan kekerasan fisik dan perbuatan asusila terhadap seorang wanita berinisial "A" (23) sudah ditangani," ujar Eko saat dikonfirmasi, Jumat (9/12/2022).

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kata Eko, Bripda S dan A merupakan sepasang kekasih yang telah menjalin hubungannya selama 4 tahun terakhir.

Bripda S kemudian diduga melakukan perbuatan asusila hingga mengakibatkan korban hamil. Dia juga diduga melakukan kekerasan fisik kepada A hingga mengalami sejumlah luka.

"Awalnya antara Bripda S dengan Saudari A ini merupakan pasangan kekasih yang menjalani hubungan sejak tahun 2018," kata Eko

"Namun pada bulan September 2022 Bripda S diduga melakukan kekerasan fisik dan perbuatan asusila kepada Saudari A," sambungnya.

Eko menambahkan bahwa saat ini kasus yang menjerat Bripda S sudah dalam penanganan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Metro Jaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu

Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan "Food Estate" di Kepulauan Seribu

Megapolitan
Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Megapolitan
Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Megapolitan
'Update' Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

"Update" Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

Megapolitan
Oknum TNI Diduga Keroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Oknum TNI Diduga Keroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Megapolitan
Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Megapolitan
Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Megapolitan
Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian 'THR Lebaran' untuk Warga Terdampak Bencana

Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian "THR Lebaran" untuk Warga Terdampak Bencana

Megapolitan
Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Megapolitan
Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com