JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Soni Sumarsono menegaskan proses lelang jabatan sekretaris daerah (sekda) DKI Jakarta harus dilakukan secara transparan.
Menurut dia, siapa saja yang sesuai dengan kriteria sekda DKI dipersilakan mendaftar lelang tersebut.
Karena itu, proses lelang jabatan strategis ini harus dilakukan secara transparan.
Baca juga: F-PKS Sebut Ada Sosok di Pemprov DKI yang Penuhi Kriteria Sekda dan Berkomunikasi dengan DPRD
"Yang penting sifatnya (proses lelang) terbuka kepada siapa saja yang memiliki kualifikasi, silakan melamar. Keterbukaan penting," ujar Soni kepada awak media, Jumat (9/12/2022).
Ia melanjutkan, panitia proses lelang jabatan sekda DKI ini juga tak diperkenankan menyinggung suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dari sang pendaftar.
Panitia proses lelang, menurut Soni, harus menilai kompetensi sang pendaftar lelang jabatan secara objektif.
Ia menilai, hal terpenting yang harus dimiliki sang pendaftar lelang jabatan sekda DKI adalah menguasai kompetensi pemerintahan.
Baca juga: Bicara Sosok Ideal Sekda DKI, Fraksi PSI: Seperti Bang Marullah Matali
"Jadi kalau sekda (DKI) menyeluruh, kemampuan pemerintahan nomor satu. Kompetensi nomor satu, yang penting kemampuan ideologi pancasilais," ucap dia.
Dalam kesempatan itu, Soni berharap sekda DKI nantinya dapat saling melengkapi dengan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Keduanya, menurut dia, harus memiliki visi yang sama.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.