JAKARTA, KOMPAS.com - Dua pesepeda jenis road bike melanggar aturan dengan melintas di luar jalur sepeda Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya lingkar Semanggi bawah, Jakarta Selatan, Jumat (9/12/2022).
Kejadian tersebut diunggah oleh akun resmi Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya @tmcpoldametro.
Dalam video yang diunggah, dua pengguna sepeda itu diberikan teguran oleh petugas kepolisian.
"Selamat pagi, mohon izin komandan dilaporkan dari lingkar Semanggi bawah Bripka Rico Bastian memberikan teguran lanjut diarahkan untuk pesepeda sesuai jalurnya, demikian," kata polisi yang merekam video itu.
Baca juga: Polisi Tegur Rombongan Road Bike yang Gowes di Luar Jalur Sepeda Sudirman
Dalam video, tampak petugas kepolisian itu memberikan arahan kepada dua pesepeda agar melintas pada jalur sepeda yang telah tersedia.
Saat itu, arus lalu lintas di lingkar Semanggi bawah terpantau ramai lancar. Badan jalan dipenuhi dengan kendaraan roda empat yang sedang melintas.
Adanya pesepeda road bike yang gowes keluar jalur sepeda sebelumnya juga sempat terjadi pada Selasa (6/12/2022) lalu.
Direktur Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman yang sedang melintas menggunakan kendaraan dinasnya langsung menegur para pesepeda tersebut.
Sambil menyalakan lampu rotator dan sirene mobil dinasnya, Latif bersama anggota Ditlantas Polda Metro Jaya meneriaki pesepeda agar segera masuk ke jalur sepeda yang sudah disediakan.
"Pesepeda masuk jalur sepeda, langsung masuk jalur sepeda," ujar Latif kepada pesepeda yang melintas di sisi kendaraan dinasnya.
Baca juga: Polantas Sosialisasikan Larangan Pesepeda Melintas di Luar Jalur Sepeda Setelah Pukul 06.00
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.