Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jabatan Sekda DKI Definitf Harus Dipilih Pakai Sistem Lelang

Kompas.com - 09/12/2022, 15:35 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Soni Soemarsono menyebut jabatan sekretaris daerah (sekda) DKI Jakarta definitif memang harus dipilih melalui sistem lelang.

"Pengisian sekda itu, karena (tergolong) eselon satu atau pimpinan madya, memang harus melalui lelang seleksi yang secara terbuka," ucap dia kepada awak media, Jumat (9/12/2022).

Menurut Soni, lelang jabatan merupakan prosedur standar untuk mencari posisi sekda di pemerintah daerah manapun.

Usai lelang jabatan, tiga nama calon Sekda DKI Jakarta akan diusulkan ke Presiden Joko Widodo. Kemudian presiden akan memilih sekda definitif.

Baca juga: Posisi Sekda DKI Dilelang, PDI-P Harap Tak Ada Rangkap Jabatan

Soni menegaskan, proses lelang jabatan sekda DKI sama sekali tidak melibatkan legislatif Jakarta.

"Jadi, sekda itu excecutive review. Kalau (pemilihan) sekda tidak melibatkan DPRD, sifatnya melalui proses lelang," ujar Soni.

Dalam kesempatan yang sama, ia mengingatkan, jabatan Uus Kuswanto sebagai Pj Sekda DKI Jakarta hanya untuk mengisi kekosongan sementara.

Baca juga: Bicara Sosok Ideal Sekda DKI, Fraksi PSI: Seperti Bang Marullah Matali

Eks Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri itu menyebutkan, pelantikan Uus Kuswanto sebagai Pj Sekda DKI tak bisa disebut sebagai pengganti pejabat definitif sebelumnya, Marullah Matali.

Uus Kuswanto, kata Soni, dijadikan Pj Sekda DKI agar tak ada kekosongan jabatan.

"Itu (pelantikan Uus Kuswanto) bukan mengganti sifatnya, itu mengisi sementara kekosongan, sehingga Pak Uus bukan mengganti Pak Marullah, (tapi) mengisi kekosongan. Jadi hukum birokrasi tidak sedetik pun kosong," kata dia.

Baca juga: Heru Budi: Pencopotan Marullah dari Sekda DKI Berdasarkan Keppres

Soni menegaskan, pengisi jabatan Pj Sekda DKI tidak perlu dari suku tertentu.

Hal yang terpenting, tegasnya, aparatur sipil negara (ASN) yang menduduki jabatan tersebut harus pejabat eselon dua.

Kemudian, ia mengingatkan, masa jabatan Pj Sekda DKI maksimal enam bulan.

"Mengisi jabatan kosong dalam birokrasi itu tidak pernah mempertimbangkan untuk Betawi, Jawa, Sumatera, Papua," ucap dia.

"Siapa pun bisa, yang penting adalah eselon dua yang dianggap mampu menjalankan tugas sementara sebagai sekda dan masa jabatannya maksimum enam bulan," sambung Soni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Megapolitan
Warga Serpong Curhat Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Warga Serpong Curhat Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Megapolitan
Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Megapolitan
Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Megapolitan
Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com