Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasangan yang Buang Bayi di Bekasi Sudah 3 Kali Berhubungan Badan, Polisi: Ngakunya Khilaf

Kompas.com - 09/12/2022, 17:38 WIB
Joy Andre,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Kapolsek Serang Baru AKP Josman Harianja menyebut, PS (17) dan MFJ (16), sejoli yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pembuangan bayi di samping tembok sekolah sudah berhubungan badan sebanyak 3 kali.

Sejoli itu mengaku bahwa saat berhubungan badan, mereka khilaf.

"Keduanya sudah dua tahun pacaran. Ngaku (berhubungan badan) sih 3 kali, itu pun ngakunya mereka khilaf," ujar Josman saat dihubungi Kompas.com, Jumat (9/12/2022).

Baca juga: Sejoli yang Buang Bayi Sendiri di Serang Baru Bekasi Jadi Tersangka

Dari 2 tahun memadu kasih dan 3 kali berhubungan badan, PS pun selanjutnya hamil.

Begitu mengetahui ada bayi yang dikandung PS, kedua tersangka itu pun memang sudah berniat untuk menggugurkan bayinya.

Rencana untuk membuang janin PS pun sudah mereka susun. Namun, rencana keduanya gagal lantaran PS melahirkan ketika ujian sekolah.

"Niatnya memang untuk buang itu bayi, makanya pacarnya (MFJ) bilang 'ke kamar mandi dulu lahiran, langsung bungkus pakai jas sekolahmu', eh belum selesai ujian, sudah lahir duluan," ujar Josman.

Atas perbuatannya, sejoli itu kini telah ditangkap dan ditetapkan tersangka.

Baca juga: Detik-detik Penangkapan Ibu yang Buang Bayi di Terminal Pulogebang, Naik Bus AKAP dengan Baju Berlumuran Darah

PS ditangkap tak lama setelah jasad bayinya ditemukan, sementara MFJ ditangkap empat hari kemudian atau pada Kamis (8/12/2022) kemarin.

Sebelumnya, bayi yang dilahirkan oleh PS ditemukan tergeletak di sebuah tanah di dekat sekolah, kawasan Perum Kota Serang Baru, Desa Sukaragam, Kabupaten Bekasi, pada Senin (5/12/2022).

Jasad bayi itu pertama ditemukan oleh seorang saksi yang melintas di sekitar area tempat kejadian. Saksi saat itu langsung membawa bayi tersebut ke klinik terdekat.

"Bayi itu langsung dibawa ke klinik bersalin. Namun, setelah dicek oleh bidan, bayi itu sudah tidak bernapas," kata Josman, Senin lalu.

Polisi yang mendapat laporan langsung datang ke tempat penemuan jasad bayi itu.

Baca juga: Kondisi Bayi yang Ditemukan Ojol di Jembatan Cengkareng: Dikerubungi Semut dan Bibir Membiru

Di lokasi, polisi mendata siswi yang meninggalkan ujian sekolah dan mendapatkan informasi soal PS.

"Kami mendatangi ke rumahnya (PS) dan ternyata benar siswi tersebut habis melahirkan di kamar mandinya, lalu dibuang di sebelah tembok sekolah," kata Josman.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com