Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jabatan Sekda DKI Dilelang, Demokrat: Utamakan Etnis Betawi

Kompas.com - 09/12/2022, 18:14 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPD Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta Mujiyono membeberkan sejumlah kriteria orang yang akan mengisi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Definitif pengganti Marullah Matali.

Menurut Demokrat DKI, Sekda DKI Definitif harus bisa menjadi tandem atau pendamping Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono untuk melaksanakan rencana pembangunan daerah (RPD) 2023-2026.

"Mengingat bahwa sampai dilaksanakan Pilkada 2024, tidak ada sosok wakil gubernur. Sekretaris daerah harus dapat menjadi tandem atau pendamping Pj Gubernur untuk melaksanakan RPD 2023-2026," kata Mujiyono saat dihubungi, Jumat (9/12/2022).

Baca juga: Posisi Sekda DKI Dilelang, PDI-P Harap Tak Ada Rangkap Jabatan

Demokrat DKI juga mendorong agar Sekda DKI Definitif nantinya berasal dari etnis Betawi.

"Lebih diutamakan yang berasal dari etnis Betawi sebagaimana kebiasaan yang berlaku selama ini," tutur Mujiyono.

Demokrat DKI, lanjut Mujiyono, berharap agar penentuan sekda definitif segera dilakukan, mengingat vitalnya tugas dan fungsi dari seorang sekretaris daerah berdasarkan Pergub 150 Tahun 2022.

"Proses seleksi harus dilaksanakan secara terbuka dan transparan sehingga yang terpilih adalah sosok yang terbaik dan paling mampu," ucap Mujiyono.

Baca juga: Bicara Sosok Ideal Sekda DKI, Fraksi PSI: Seperti Bang Marullah Matali

Adapun Pemprov DKI mengaku tengah mempersiapkan proses lelang jabatan sekda DKI Jakarta.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Maria Qibtya menyatakan, jajarannya akan mengumumkan pembukaan proses lelang saat semua telah disiapkan.

"Kalau ada (lelang jabatan Sekda DKI), akan diumumkan secara terbuka," kata Maria kepada awak media, Kamis (8/12/2022).

"Jadi, ditunggu saja karena kami sedang mempersiapkan administrasinya (lelang jabatan Sekda DKI)," sambung dia.

Usai proses lelang jabatan itu resmi dibuka, akan ada sejumlah tahap yang harus dilalui oleh sang pendaftar.

Tahapan ini adalah pendaftaran, verifikasi data, tes tertulis dan penulisan makalah, tes kompetensi, dan tes kesehatan.

Sementara itu, pendaftar jabatan Sekda DKI minimal memiliki gelar sarjana atau diploma IV, memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif minimal 7 tahun.

Lalu, sedang atau pernah menduduki JPT pratama atau JF jenjang ahli utama minimal 2 tahun, usia paling tinggi 58 tahun, dan sehat jasmani serta rohani.

Ketentuan ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Panitia seleksi jabatan lantas bakal menyortir nama-nama yang dinyatakan lulus seleksi.

Nama-nama ini lalu akan diserahkan ke Presiden Joko Widodo untuk kemudian dipilih sebagai Sekda DKI Definitif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com