Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/12/2022, 20:45 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Banten menetapkan kenaikan upah minimum kota (UMK) Tangerang Selatan tahun 2023 sebesar 6,34 persen.

Angka itu sesuai dengan usulan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel pada akhir November lalu.

"Dari tadinya Rp 4.280.214 menjadi Rp 4.551.451 atau naiknya itu 6,34 persen, (sesuai usulan) ya," ujar Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangsel Sabam Maringan Halomoan saat dihubungi, Jumat (9/12/2022).

Baca juga: Penumpang Sampaikan Pesan Menyentuh Hati Usai Ceritakan Pengalaman Naik KRL Saat Sakit, Jonan: Terima Kasih...

Dengan demikian, UMK Kota Tangsel naik Rp 271.237 dari 2022.

Maringan menjelaskan, Pemkot Tangsel sebelumnya mengusulkan kenaikan UMK Tangsel sebesar 6,34 persen sesuai ketentuan Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.

Usulan itu telah melalui kajian dari berbagai pihak, seperti serikat pekerja atau buruh dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

Baca juga: Masih Tinggi, Harga Telur di Pasar Cimanggis Tangsel Rp 31.000-Rp 33.000 Per Kg

Kenaikan 6,34 persen diperoleh dengan mempertimbangkan indikator tingkat inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan produktivitas kerja.

"Bahan itu kami sampaikan ke Wali Kota untuk dibuatkan rekomendasi. Kami acuannya itu pakai Permenaker 18 Tahun 2022. Usulan yang kami sampaikan ke Gubernur yang menjadi SK sesuai apa yang kami sampaikan," jelas Maringan.

Setelah disahkan, aturan UMK tahun 2023 resmi berlaku per 1 Januari 2023.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi 'Food Estate' Jakarta

Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi "Food Estate" Jakarta

Megapolitan
Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Megapolitan
Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Megapolitan
Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Megapolitan
Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Megapolitan
Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Megapolitan
KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

Megapolitan
15 Remaja di Depok Gagal Tawuran, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi

15 Remaja di Depok Gagal Tawuran, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Ponsel Jemaah Sering Ketinggalan, Marbut Masjid Al Jabr: Kalau Saya yang Temukan, Pasti Aman

Ponsel Jemaah Sering Ketinggalan, Marbut Masjid Al Jabr: Kalau Saya yang Temukan, Pasti Aman

Megapolitan
Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak secara 'Online'

Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak secara "Online"

Megapolitan
F-Golkar DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

F-Golkar DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com