Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangani Kasus Relokasi SDN Pondok Cina 1, Deolipa Akan Pidanakan Wali Kota Depok

Kompas.com - 09/12/2022, 22:47 WIB
M Chaerul Halim,
Jessi Carina

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Kuasa hukum orangtua murid, Deolipa Yumara bakal melaporkan Wali Kota Depok Mohammad Idris, jika tetap menggusur SDN Pondok Cina 1.

Menurut dia, langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dinilai terdapat unsur tindak pidana sekaligus kekerasan terhadap mental siswa-siswi SDN Pondok Cina 1.

"Ini sudah bisa masuk unsur (pidana). Jadi salah satu poin adalah memidanakan Pemkot Depok, wali kota kita pidanakan," kata Deolipa usai menghadiri diskusi bertema "Menyoal Rencana Penggusuran SDN Pondok Cina 1", Jumat (9/12/2022).

"Nanti pasalnya apa disesuaikan dengan fakta-fakta yang terjadi, ini sifatnya emosional ya," sambung dia.

Baca juga: Deolipa Yumara Jadi Kuasa Hukum Orangtua Murid dalam Polemik Relokasi SDN Pondok Cina 1

Deolipa mengatakan, psikologis siswa-siswi SDN Pondok Cina 1 sudah terganggu lantaran persoalan yang tak kunjung usai.

Oleh sebab itu, Idris bisa dipidanakan karena melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak.

"Jadi saya akan hajar lewat Undang-Undang Perlindungan Anak. Jadi nanti akan saya hajar, langkah yang salah dari Pemerintah Kota Depok ini, dengan kita melaporkan ke polisi," ujar dia.

Sebelumnya, mantan kuasa hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E itu menyebutkan, SDN Pondok Cina 1 memiliki banyak nilai sejarah.

Untuk itu, menurut dia, sebaiknya Pemkot Depok mengedepankan aspek sejarah sekolah tersebut, bukan malah menggusurnya.

Baca juga: KPAI Sebut Polemik Relokasi SDN Pondok Cina 1 Berdampak pada Psikologis Orangtua Murid

"Sekolah ini memang memiliki nilai sejarah. Nah ketika punya nilai sejarah, maka itu yang kita kedepankan pertama nilai sejarahnya," ujar Deolipa.

Jika Pemkot tetap menggusur SDN Pondok Cina 1, Deolipa menegaskan akan mendampingi perjuangan orangtua murid untuk mempertahankan hak anak-anak bersekolah di sana.

"Saya di sini melakukan pembelaaan karena diberikan kuasa oleh orangtua murid untuk mendampingi mereka dalam hal mempertahankan sekolah," imbuh dia.

Di sisi lain, Deoliopa menyebutkan, lahan SDN Pondok Cina 1 bukan milik Pemkot Depok, melainkan aset negara.

"Jadi tidak boleh semena-mena, tiba-tiba ada yang namanya penggusuran atau pemindahan, apalagi ini menimbulkan perpecahan," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com