Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Perlawanan Orangtua Murid dan Dukungan untuk Bertahan di SDN Pondok Cina 1

Kompas.com - 10/12/2022, 11:12 WIB
|

DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok telah memberikan tenggat waktu kepada orangtua murid untuk mengosongkan SDN Pondok Cina 1, hingga 9 Desember 2022.

Tenggat waktu yang diberikan itu hanya untuk pelaksanaan ujian penilaian akhir semester (PAS) yang digelar pada 5 hingga 9 Desember 2022.

Setelahnya, para siswa SDN Pondok Cina harus mengosongkan sekolah tersebut pada 12 Desember 2022.

Akan tetapi, orangtua murid hingga kini masih bertahan adengan tetap memberangkatkan anak-anak mereka ke SDN Pondok Cina 1.

Baca juga: Tangani Kasus Relokasi SDN Pondok Cina 1, Deolipa Akan Pidanakan Wali Kota Depok

Mereka bersikukuh tak akan menggangkat kaki dari sekolah, yang rencananya akan dialihfungsikan sebagai pembangunan masjid agung.

Sikap para orangtua murid itu mendapat dukungan dari beberapa kalangan, mulai dari relawan, organisasi masyarakat, sejarawan, anggota DPRD, hingga beberapa kader partai.

Orangtua murid pilih bertahan

Koordinator orangtua murid Ecy Tuasikal mengungkapkan, dirinya dan para orangtua murid lainnya tetap memilih menyekolahkan anak-anaknya di SDN Pondok Cina 1, meski ujian berakhir.

Baca juga: Giring Ganesha Pilu Dengar Kabar Murid SDN Pondok Cina 1 Terpaksa Belajar di Lapangan
Ecy juga menegaskan, para orangtua akan mengabaikan keputusan hasil audiensi dengan Forkopimda Depok pada Rabu (30/11/2022) lalu.

Dalam hasil itu, Pemkot Depok memutuskan memberikan tenggat waktu untuk mengosongkan SDN Pondok Cina 1 hingga 9 Desember 2022.

"Sepanjang apa yang saya sampaikan kepada orangtua murid itu kami akan bertahan sampai kapan pun, sepanjang Pemkot masih bersikukuh untuk memindahkan anak-anak kami ke sekolah lain," kata Ecy saat dihubungi Kompas.com, Kamis (8/11/2022).

Jika Pemkot Depok tetap memaksa para siswa SDN Pondok Cina 3 dan SDN Pondok Cina 5, Ecy menegaskan orangtua murid akan tetap mempertahankan dan melawannya.

"Kalau sampai kami benar-benar pindah artinya perjuangan kami selama ini selesai," tegas Ecy.

Baca juga: Babak Baru Penggusuran SDN Pondok Cina 1: Orangtua Murid Gugat Wali Kota ke PTUN

Perlawanan orangtua

Orangtua murid SDN Pondok Cina 1 berencana menggugat Pemerintah Kota (Pemkot) Depok ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung.

Mereka menilai Pemkot Depok merelokasi anak-anak mereka ke sekolah lain tanpa menyertakan surat keputusan sebagai dasar hukumnya.

"Belum terlihat satu pun surat keputusan terkait dengan relokasi sekolah itu, entah itu dari Pemkot ataupun Wali Kota atau dari Disdik," kata Ecy.

Oleh sebab itu, Ecy menyebutkan bakal menggugat Pemkot Depok ke PTUN atas tindakan sewenang-wenangnya merelokasi para siswa.

Ia menilai, Pemkot telah melanggar Pasal 1365 KUHPerdata terkait perbuatan melawan hukum oleh pejabat negara.

"Karena sehingga jalur yang kami tempuh itu PTUN tetapi tidak terkait dengan surat keputusan. Akan tetapi, yang akan kami tempuh itu perbuatan melawan hukum yang dilakukan pejabat negara," ujar Ecy.

Baca juga: SDN Pondok Cina 1 Harus Kosongkan Usai Ujian, Wali Kota Depok: Sudah Kesepakatan Forkopimda

Kendati demikian, Ecy belum dapat memastikan kapan gugatan tersebut akan direalisasikan. Para orangtua murid sedang mempersiapkan bukti-bukti.

Dukungan untuk orangtua murid

Polemik ini menarik perhatian politisi, salah satunya Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Giring Ganesha. Dia mendatangi sekolah tersebut dan menjumpai para siswa pada hari terakhir ujian mereka.  

Giring merasa pilu dengan kondisi murid SDN Pondok Cina 1 yang direlokasi dari bangunan tempat mereka belajar selama ini.

Hal itu diungkapkan Giring setelah mendengar keluhan para orangtua bahwa sebagian murid SDN Pondok Cina 1 sudah berpindah ke sekolah lain, namun masih ada tertinggal dan belajar di lapangan.

"Mendengar kabar ini saya sebagai orangtua rada sesak dan pilu," kata Giring kepada wartawan, Jumat (9/12/2022).

Giring menilai Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terkesan memaksakan relokasi murid-murid SDN Pondok Cina 1 ke SDN Pondok Cina 3 dan SDN Pondok Cina 5, yang sebenarnya tak mampu lagi menampung karena keterbatasan kapasitas.

"Para siswa SDN Pondok Cina 1 diminta pindah ke sekolah yang kapasitasnya sudah penuh, berlebih. Akhirnya, mereka harus belajar di ruangan yang sempit bahkan harus (belajar) di halaman sekolah dan lapangan sekolah," ujar Giring.

Untuk itu, Giring mendesak Pemkot Depok untuk menyiapkan gedung baru yang representatif sebelum merelokasi murid SDN Pondok Cina 1.

Deolipa jadi kuasa hukum orangtua murid

Pengacara Deolipa Yumara ditunjuk para orangtua murid sebagai kuasa hukum untuk menangani polemik relokasi SDN Pondok Cina 1, Beji, Depok.


Deolipa menyampaikan hal itu dalam diskusi publik bertema "Menyoal Rencana Penggusuran SDN Pondok Cina 1", Jumat (9/12/2022).

Saat mendengar pemaparan dari para pembicara dan keluhan orangtua murid, Deolipa merasa tergugah untuk memperjuangkan hak-hak pendidikan siswa SDN Pondok Cina 1.

"Iya, kami ditunjuk sebagai kuasa hukum orangtua murid. Dan ini juga (dorongan) hati nurani (karena) kami melihat ketidakadilan," kata Deolipa usai menghadiri diskusi publik tersebut.

Mantan kuasa hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E itu menyebutkan, SDN Pondok Cina 1 memiliki banyak nilai sejarah.

Untuk itu, menurut dia, sebaiknya Pemkot Depok mengedepankan aspek sejarah sekolah tersebut, bukan malah menggusurnya.

"Sekolah ini memang memiliki nilai sejarah. Nah ketika punya nilai sejarah, maka itu yang kita kedepankan pertama nilai sejarahnya," ujar Deolipa.

Jika Pemkot tetap menggusur SDN Pondok Cina 1, Deolipa menegaskan akan mendampingi perjuangan orangtua murid untuk mempertahankan hak anak-anak bersekolah di sana.

"Saya di sini melakukan pembelaaan karena diberikan kuasa oleh orangtua murid untuk mendampingi mereka dalam hal mempertahankan sekolah," imbuh dia.

Deolipa juga mengancam bakal melaporkan  Wali Kota Depok Mohammad Idris jika tetap menggusur SDN Pondok Cina 1.

Menurut dia, langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dinilai terdapat unsur tindak pidana sekaligus kekerasan terhadap mental siswa-siswi SDN Pondok Cina 1.

"Ini sudah bisa masuk unsur (pidana). Jadi salah satu poin adalah memidanakan Pemkot Depok, wali kota kita pidanakan," kata Deolipa.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Polda Metro: Travel Umrah PT Naila Gelapkan Rp 91 Miliar Uang Jemaah

Polda Metro: Travel Umrah PT Naila Gelapkan Rp 91 Miliar Uang Jemaah

Megapolitan
Shane Lukas Tulis Surat Permintaan Maaf kepada D, Ini Isinya

Shane Lukas Tulis Surat Permintaan Maaf kepada D, Ini Isinya

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, Selasa 28 Maret 2023

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, Selasa 28 Maret 2023

Megapolitan
Musyawarah Diversi AG Bakal Digelar Tertutup di PN Jaksel Besok

Musyawarah Diversi AG Bakal Digelar Tertutup di PN Jaksel Besok

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, Selasa 28 Maret 2023

Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, Selasa 28 Maret 2023

Megapolitan
Luhut Panjaitan Akan Umumkan Nasib Warga Tanah Merah pada 2 April

Luhut Panjaitan Akan Umumkan Nasib Warga Tanah Merah pada 2 April

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Bekasi Hari Ini, Selasa 28 Maret 2023

Jadwal Buka Puasa di Bekasi Hari Ini, Selasa 28 Maret 2023

Megapolitan
Shane Lukas Tulis Surat Permintaan Maaf, Keluarga D: Tidak Ada Maaf

Shane Lukas Tulis Surat Permintaan Maaf, Keluarga D: Tidak Ada Maaf

Megapolitan
Pagar Pembatas dan Atap JPO Cempaka Mas Terlihat Keropos dan Berkarat

Pagar Pembatas dan Atap JPO Cempaka Mas Terlihat Keropos dan Berkarat

Megapolitan
Live IG Saat Bangunkan Sahur, Kelompok Remaja Dibubarkan Polisi

Live IG Saat Bangunkan Sahur, Kelompok Remaja Dibubarkan Polisi

Megapolitan
Warga Teriak Temukan Mayat Pria Telungkup di Tanah Abang

Warga Teriak Temukan Mayat Pria Telungkup di Tanah Abang

Megapolitan
Polisi: Korban Penipuan Travel Umrah PT Naila Lebih Dari 500 Orang

Polisi: Korban Penipuan Travel Umrah PT Naila Lebih Dari 500 Orang

Megapolitan
Tidak Sepi seperti JPO Semanggi-Benhil, Jembatan Cempaka Mas Ramai Pengguna Transjakarta

Tidak Sepi seperti JPO Semanggi-Benhil, Jembatan Cempaka Mas Ramai Pengguna Transjakarta

Megapolitan
Pemkot Depok Larang Hiburan Malam dan Panti Pijat Beroperasi Selama Ramadhan

Pemkot Depok Larang Hiburan Malam dan Panti Pijat Beroperasi Selama Ramadhan

Megapolitan
Heru Budi Bakal Berkoordinasi dengan Kemenag Soal Perbaikan JIC

Heru Budi Bakal Berkoordinasi dengan Kemenag Soal Perbaikan JIC

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke