JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah elemen buruh yang bedemo di Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada Sabtu (10/12/2022) melakukan aksi tolak Kitab Undang-undang Hukup Pidana (KUHP) yang baru disahkan.
Adapun Partai Buruh menggelar aksi unjuk rasa hari ini dalam rangka peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional.
Dalam aksi tersebut, Presiden Konferensi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Saiq Iqbal mengatakan, implementasi pengesahan KUHP menempatkan warga negara sebagai penjahat.
"Pendekatan warga negara ditempatkan sebagai tanda petik penjahat. Jadi apa pun yang dilakukan warga negara, UU KUHP menempatkan warga negara sebagai kejahatan," kata Said kepada wartawan, Sabtu.
Baca juga: Sempat Kekeh Bertahan, Massa Aksi Tolak RKUHP di Depan Gedung DPR Membubarkan Diri
Said juga menyoroti pasal "kontroversi" penghinaan terhadap presiden. Menurut dia, isi pasal dalam KUHP itu telah menghilangkan sisi kemanusian presiden.
"Presiden adalah seorang manusia, di situlah presiden RI dari partai mana pun dia, diuji ketika menjadi presiden apa dia boleh dikritik oleh warga negara?" kata Said.
Saiq menyebutkan, ada sembilan tuntutan yang disampaikan pada unjuk rasa di pada siang ini, antara lain berkaitan dengan penolakan KHUP.
Selain itu, mereka juga menolak omnibus law UU Cipta Kerja, Land Reform - Reforma Agraria dan Kedaulautan Pangan, menuntut disahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), meminta usut tuntas semua kasus pelanggaran HAM yang sudah di rekomendasi oleh komnas HAM, dan menolak upah murah.
Kemudian, mereka juga menolak outsourcing, menuntut perjuangkan Jaminan Sosial di antara jaminan makanan, pendidikan, perumahan, air bersih, pengangguran, serta tuntutan terakhirnya adalah berantas Korupsi.
"Pada kesempatan ini, kami ingin menyampaikan kepada pemerintah ada 9 tuntutan yang ingin disampaikan," kata Said di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Sabtu.
Baca juga: Komnas HAM Kawal Penerapan KUHP agar Tak Melanggar HAM
Said mengatakan, para buruh itu tergabung dari beberapa elemen yakni, partai buruh bersama organisasi serikat buruh, petani, nelayan, miskin kota, dan organisasi perempuan.
Aksi hari ini merupakan peringatan hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional.
"Demo ini berkaitan menyelenggarakan peringatan hari HAM Sedunia yang jatuh 10 Desember ini," ujar Said.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.