Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aksi Peringati Hari HAM Internasional di Patung Kuda, Buruh Singgung Pasal Penghinaan Presiden di KUHP Baru

Kompas.com - 10/12/2022, 15:42 WIB
M Chaerul Halim,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyoroti pasal penghinaan terhadap presiden yang ada dalam Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKHUP) sebagai pasal kontroversial.

Menurut dia, kehadiran pasal penghinaan tersebut telah menghilangkan sisi kemanusian seseorang sebagai presiden. Sebab, presiden bukalah simbol negara yang tak boleh dihina.

"Pasal penghinaan presiden yang dituntut pidana itu satu bukti bahwa KUHP menghilangkan sisi kemanusiaan presiden," kata Said di Patung Kuda, Jakarta Selatan, Sabtu (10/2)12/2022).

Baca juga: Demo Peringati Hari HAM Sedunia di Patung Kuda, Elemen Buruh Suarakan Tolak KUHP

Said menerangkan, jika seseorang yang dihukum lantaran "menghina" presiden, sebaiknya harus melihat konteksnya dulu apakah benar menghina atau mengkritik.

"Kalau ada penghinaan, perbuatan yang tidak menyenangkan harus dilihat dalam konteks bahwa rakyat dengan caranya ingin kritik presiden," kata Said.

"Kalau kemudian dihukum, maka sisi kemanusiaan presiden akan hilang, karena presiden seolah benda mati dan simbol tak boleh dikritik," sambung dia.

Sebelumnya, Saiq menyebutkan, ada sembilan tuntutan yang disampaikan pada unjuk rasa di pada siang ini, antara lain berkaitan dengan penolakan KHUP.

Baca juga: Aktivis HAM Sebut Penjelasan KUHP soal Beda Penghinaan dan Kritik Tidak Jelas

Selain itu, mereka juga menolak omnibus law UU Cipta Kerja, Land Reform - Reforma Agraria dan Kedaulautan Pangan, menuntut disahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), meminta usut tuntas semua kasus pelanggaran HAM yang sudah di rekomendasi oleh komnas HAM, dan menolak upah murah.

Kemudian, mereka juga menolak outsourcing, menuntut perjuangkan Jaminan Sosial di antara jaminan makanan, pendidikan, perumahan, air bersih, pengangguran, serta tuntutan terakhirnya adalah berantas Korupsi.

"Pada kesempatan ini, kami ingin menyampaikan kepada pemerintah ada sembilan tuntutan yang ingin disampaikan," kata Said.

Baca juga: Komnas Perempuan Dorong Masyarakat Ambil Langkah Konstitusional untuk Koreksi KUHP Baru


Said mengatakan, para buruh itu tergabung dari beberapa elemen yakni, partai buruh bersama organisasi serikat buruh, petani, nelayan, miskin kota, dan organisasi perempuan.

Aksi hari ini merupakan peringatan hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional.

"Demo ini berkaitan menyelenggarakan peringatan hari HAM Sedunia yang jatuh 10 Desember ini," ujar Said.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Megapolitan
Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Megapolitan
Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com