JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyoroti pasal penghinaan terhadap presiden yang ada dalam Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKHUP) sebagai pasal kontroversial.
Menurut dia, kehadiran pasal penghinaan tersebut telah menghilangkan sisi kemanusian seseorang sebagai presiden. Sebab, presiden bukalah simbol negara yang tak boleh dihina.
"Pasal penghinaan presiden yang dituntut pidana itu satu bukti bahwa KUHP menghilangkan sisi kemanusiaan presiden," kata Said di Patung Kuda, Jakarta Selatan, Sabtu (10/2)12/2022).
Baca juga: Demo Peringati Hari HAM Sedunia di Patung Kuda, Elemen Buruh Suarakan Tolak KUHP
Said menerangkan, jika seseorang yang dihukum lantaran "menghina" presiden, sebaiknya harus melihat konteksnya dulu apakah benar menghina atau mengkritik.
"Kalau ada penghinaan, perbuatan yang tidak menyenangkan harus dilihat dalam konteks bahwa rakyat dengan caranya ingin kritik presiden," kata Said.
"Kalau kemudian dihukum, maka sisi kemanusiaan presiden akan hilang, karena presiden seolah benda mati dan simbol tak boleh dikritik," sambung dia.
Sebelumnya, Saiq menyebutkan, ada sembilan tuntutan yang disampaikan pada unjuk rasa di pada siang ini, antara lain berkaitan dengan penolakan KHUP.
Baca juga: Aktivis HAM Sebut Penjelasan KUHP soal Beda Penghinaan dan Kritik Tidak Jelas
Selain itu, mereka juga menolak omnibus law UU Cipta Kerja, Land Reform - Reforma Agraria dan Kedaulautan Pangan, menuntut disahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), meminta usut tuntas semua kasus pelanggaran HAM yang sudah di rekomendasi oleh komnas HAM, dan menolak upah murah.
Kemudian, mereka juga menolak outsourcing, menuntut perjuangkan Jaminan Sosial di antara jaminan makanan, pendidikan, perumahan, air bersih, pengangguran, serta tuntutan terakhirnya adalah berantas Korupsi.
"Pada kesempatan ini, kami ingin menyampaikan kepada pemerintah ada sembilan tuntutan yang ingin disampaikan," kata Said.
Baca juga: Komnas Perempuan Dorong Masyarakat Ambil Langkah Konstitusional untuk Koreksi KUHP Baru
Said mengatakan, para buruh itu tergabung dari beberapa elemen yakni, partai buruh bersama organisasi serikat buruh, petani, nelayan, miskin kota, dan organisasi perempuan.
Aksi hari ini merupakan peringatan hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional.
"Demo ini berkaitan menyelenggarakan peringatan hari HAM Sedunia yang jatuh 10 Desember ini," ujar Said.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.