JAKARTA, KOMPAS.com - Parkir liar di kawasan Grand Indonesia, Jakarta Pusat mengakibatkan kemacetan di ruas jalan sekitarnya, Sabtu (10/12/2022) sore.
Pengamatan Kompas.com di lokasi sekitar pukul 17.23 WIB, motor maupun mobil diparkirkan para juru parkir liar di dua ruas Jalan M Mashabi.
Rata-rata kendaraan yang diparkir itu milik para pengunjung yang hendak mengunjungi Plaza Indonesia atau Grand Indonesia.
Baca juga: Saat Parkir Liar di Sekitar Grand Indonesia Jadi Andalan Warga meski Bikin Macet...
Kantong parkir liar itu telah memakan badan jalan, sehingga hanya bisa dilalui satu mobil dalam waktu bersamaan jika hendak ke arah Jalan KH Mas Mansyur atau Mal Thamrin City.
Sebab, terdapat mobil dan motor yang berbanjar kurang lebih sepanjang 500 meter. Bahkan, jukir liar itu memarkirkan motor dengan membuat tiga baris di jalan.
Kondisi serupa juga tampak di ruas jalan arah Bundaran HI. Barisan motor pengunjung diparkiran di atas trotoar yang rusak.
Namun, tak terlihat mobil yang diparkir di ruas itu, melainkan hanya tenda-tenda warung makan.
Alhasil, kondisi itu menyebabkan arus lalu lintas macet. Para pengendara yang melintas di sana hanya dapat melaju dengan kecepatan rata-rata 10 kilometer/jam.
Terkadang, para pengendara sesekali memberhentikan kendaraannya jika kemacetan di Bunderan Plaza Indonesia belum terurai.
Baca juga: Pilih Parkir Liar di Kawasan Grand Indonesia untuk Titip Motor, Warga: Di Dalam Mal Lebih Mahal
Sebelumnya diberitakan, Dinas Perhubungan DKI Jakarta berencana merelokasi kantong parkir liar di kawasan Grand Indonesia ke lahan parkir yang dikelola warga.
Kasatpel Pelayanan dan Penertiban UP Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta Henu Aji mengatakan, jajarannya berencana bekerja sama dengan pihak pengelola kantong parkir yang dikelola warga RW 004, Kebon Kacang.
"Intinya kami akan dorong kendaraan-kendaraan yang di luar atau di badan jalan supaya masuk dan maksimal," ujar Henu saat ditemui di kawasan Grand Indonesia, Rabu (7/12/2022).
Di kawasan Grand Indonesia, terdapat empat kantong parkir yang dikelola warga untuk menampung kendaraan pengunjung maupun pegawai yang bekerja di Grand Indonesia atau Plaza Indonesia.
Namun, menurut Henu, dari empat kantong parkir tersebut, salah satunya hanya dikhususkan untuk pegawai mal Plaza Indonesia.
Baca juga: Polemik Parkir Liar di Kawasan Grand Indonesia, Dipakai Warga meski Jadi Dalang Macet
Atas dasar tersebut, Henu berujar Dishub DKI akan bekerja sama dengan pihak pengelola parkir agar dapat menampung kendaraan dari masyarakat yang berkunjung ke Grand Indonesia atau Plaza Indonesia.
"Memang salah satu ini khusus karyawan Plaza Indonesia, yang umum belum bisa diakomodir nanti kami akan koordinasikan dengan pihak Plaza Semanggi dan stakeholder setempat," ujar dia.
Jika rencana tersebut mendapat kesepakatan dari kedua belah pihak, kata Henu, jajarannya akan menggodok mengenai aturan yang berlaku pada kantong parkir tersebut nantinya.
"Kalau ikuti aturan pemerintah harus mengikuti tarif sesuai aturan yang kemungkinan Rp 2.000 per jam dan ada banyak opsi," ucap Henu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.