JAKARTA, KOMPAS.com - Satpol PP Kota Depok menunda pengosongan lahan SDN Pondok Cina 1 usai adanya pengadangan dari para orangtua murid, sukarelawan, dan kuasa hukum.
Pemkot Depok telah berencana untuk memusnahkan seluruh aset SDN Pondok Cina 1, Kota Depok, pada Minggu (11/12/2022).
Pemusnahan aset dan pengosongan lahan dilakukan sebagai bagian dari rencana Pemkot Depok mengalihfungsikan lahan SDN Pondok Cina 1 menjadi masjid raya.
Namun, rencana tersebut harus tertunda lantaran puluhan orangtua murid dari sekolah tersebut menghalangi-halangi aksi Satpol PP.
Kepala Satpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny mengatakan, pengosongan lahan dan pengamanan aset mesti dilakukan.
Baca juga: Pemkot Depok Sebut Lahan SDN Pondok Cina 1 Sudah Beralih Fungsi Jadi Tempat Ibadah
Pasalnya, lahan SDN Pondok Cina 1 sudah beralih fungsi dari peruntukan pendidikan ke peruntukan tempat ibadah atau masjid.
"Nantinya, aset lama akan dipindahkan ke sekolah yang akan digunakan siswa SDN Pondok Cina 1 untuk belajar," kata Lienda.
Menurut Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Disdik Kota Depok Wawang Buang, sosialisasi alih fungsi lahan SDN Pondok Cina 1 menjadi rumah ibadah sudah dilakukan sejak Agustus 2022.
"Sosialisasi setelah alih fungsi lahan itu kan memang sudah ada sejak tanggal 26 Agustus," ujar Wawan.
Sistem Data Pokok Pendidikan Kota Depok telah mencatat, semua siswa SDN Pondok Cina 1 masih bisa ditampung di SDN Pondok Cina 3 dan SDN Pondok Cina 5.
Hendro (43), perwakilan orangtua siswa, menyebutkan, para orangtua siswa akan menerima relokasi apabila murid di SDN Pondok Cina 1 direlokasi ke tempat yang layak tanpa dipecah.
"Kami tetap pada tuntutan awal. Silakan dibangun, tapi relokasi kami di satu tempat yang tidak dipecah. Kalau memang mau ajak diskusi, kami maunya dengan Wali Kota ya, langsung," tegas dia.
Kuasa hukum pihak orangtua siswa SD Negeri Pondok Cina 1, Airlangga Julio, menilai, jika penggusuran dilakukan, Pemkot Depok harus memperhatikan nilai dan hak-hak masyarakat dengan baik.
Terlebih lagi, Pemkot Depok harus melibatkan orangtua murid dan tidak secara sepihak untuk mengambil keputusan.
"Orangtua murid harus dilibatkan secara intensif, tidak sepihak, tidak hanya mengambil keputusan, 'Ya sudah, kami memang seperti ini, terima. Kalau tidak terima, kami paksa'. Tidak, tidak sepihak seperti itu," sambungnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.