DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Depok berusaha mengeksekusi bangunan SDN Pondok Cina 1 pada Minggu, (11/12/2022).
Eksekusi dilakukan setelah masa ujian siswa selesai. Pemkot Depok melalui Satpol PP sudah mengeluarkan surat perintah agar seluruh aset SDN Pondok Cina 1 dikosongkan.
Dalam surat itu tertulis bahwa Satpol PP Kota Depok berencana untuk melaksanakan kegiatan pengamanan, pemusnahan bangunan aset SDN Pondok Cina 1.
Namun sesampainya di sana, Satpol PP diadang orangtua murid yang masih mati-matian bertahan. Mereka tidak terima bangunan tersebut digusur hari itu juga.
Baca juga: Saat Pemkot Depok Dianggap Langgar UU Perlindungan Anak Karena Telantarkan Siswa SDN Pondok Cina 1
Sebagai bentuk keseriusan, mereka sudah menginap, bersiap "menyambut" kehadiran aparat sejak Sabtu malam.
Paginya, Satpol PP pun berhadap-hadapan dengan orangtua siswa.
Setelah tiba sejak sekitar pukul 05.00 WIB, pihak Satpol PP akhirnya berhasil dipukul mundur oleh para orangtua murid.
Kepala Satpol PP Kota Depok N Lienda Ratnanurdianny menarik anggotanya setelah diskusi untuk rencana pengosongan aset berjalan alot.
"Harus ada forum untuk bisa berdialog lagi, kalau kami memaksa masuk, walau punya kewenangan karena ini aset pemerintah, namun melihat kondisi dan menjaga situasi yang kondusif, maka kami buka lah komunikasi daripada sekarang di jalan dan ngotot tidak ada ujungnya," ujar Lienda di lokasi, Minggu.
Baca juga: Polemik Relokasi SDN Pondok Cina 1 Berlanjut, Satpol PP Tunda Pengosongan Lahan
Dalam dialog itu, kata Lienda, Pemkot Depok dan pihak orangtua murid sepakat untuk menggelar diskusi terkait penggusuran SD Negeri Pondok Cina 1 itu di kemudian hari.
Namun, jadwal diskusi antar kedua belah pihak masih belum menemui titik terang.
Kuasa hukum dari orangtua murid SD Negeri Pondok Cina 1 Airlangga Julio menerima usulan tersebut.
Namun, ia meminta agar Pemkot Depok mengundang semua pihak secara formal, terutama bagi mereka dirugikan.
"Untuk melengkapi pertemuan ini, agar sebagai upaya formal, ada undangan resmi dari pihak Pemkot Depok kepada pihak orangtua," jelas Julio.
"Setelah kami meninjau, baru kami akan sampaikan kepada ibu (Kasatpol PP) kapan, kami bersedia dengan semua kelengkapan itu," tambah dia.
Baca juga: Pemkot Depok Sebut Lahan SDN Pondok Cina 1 Sudah Beralih Fungsi Jadi Tempat Ibadah
Rencana dialog yang diajukan oleh Pemkot Depok pun menimbulkan pertanyaan baru bagi orangtua murid, salah satunya untuk Hendro (43).
Kata Hendro, mengapa Pemkot Depok baru mengajak berdialog setelah ada penolakan dari sejumlah orangtua murid.
"Ya harusnya dari pertama (ada dialog). Jangan sudah seperti ini, baru diundang. Pemerintah ke mana saja? Kenapa enggak dari awal, giliran sudah ribut, baru kami diundang," ujar Hendro.
Hendro dan sejumlah orangtua murid pun memilih terus melawan penggusuran, meski pihak Pemkot sudah terbuka untuk berdialog.
Pihaknya akan terbuka apabila murid di SDN Pondok Cina 1 direlokasi ke tempat yang layak tanpa dipecah.
"Kami tetap pada tuntutan awal. Silakan dibangun, tapi relokasi kami di satu tempat yang tidak dipecah. Kalau memang mau ajak diskusi, kami maunya dengan Wali Kota ya, langsung," tegas dia.
Mewakili orangtua murid, Hendro menyatakan tetap bertahan di SDN Pondok Cina hingga permasalahan selesai.
"Yang kami lakukan adalah bertahan saja, enggak lebih dari itu, karena buat kami, secara advokasi ini masih cacat hukum," tutur Hendro.
Kuasa Hukum Airlangga Julio pun ikut mempertanyakan perihal urgensi penggusuran SDN Pondok Cina 1 yang akan dialihfungsikan sebagai Masjid Raya.
Sebab, kata dia, sudah ada belasan masjid yang dibangun untuk umum di sepanjang wilayah Margonda, Depok.
"Di sepanjang jalan Margonda ini, kalau dihitung ada 12 masjid. Jadi, kami mempertanyakan juga urgensinya (pembangunan Masjid Raya)," jelas Julio.
Jika penggusuran dilakukan, Julio menyebut Pemkot Depok harus memerhatikan nilai dan hak-hak masyarakat dengan baik.
Terlebih, Pemkot Depok harus melibatkan orangtua murid dan tidak secara sepihak untuk mengambil keputusan.
"Orangtua murid harus dilibatkan secara intensif, tidak sepihak, tidak hanya mengambil keputusan, 'Ya sudah, kami memang seperti ini, terima. Kalau tidak terima, kami paksa'. Tidak, tidak sepihak seperti itu," kata Julio.
Pemkot Depok perlu memikirkan kondisi psikologis anak-anak
Ia pun meminta agar Pemkot Depok memikirkan segala aspek termasuk kondisi psikologis seluruh murid SDN Pondok Cina 1.
Sebab, Julio menerima banyak informasi soal siswa-siswi yang mendapat perundungan ketika dipindahkan ke sekolah lain.
"Orangtua murid memang tidak berkeberatan jika dipindahkan, tapi pemindahannya dengan memenuhi hak dan proses yang layak. Dipindahkan ke satu tempat yang memang menaungi seluruh anak murid, tidak terpecah agar tidak terjadi adaptasi baru dan perundungan," tegas Julio.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.