JAKARTA, KOMPAS.com - Warga RT 11 RW 06, Kelurahan Cideng, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, menolak pembangunan lokasi sementara (loksem) JP 47 di tengah lingkungan mereka.
Ketua RT 11 Susanto Solichin mengatakan ada kesalahan teknis dalam pembangunan loksem JP 47 yang membuat warganya menolak keberadaan kios itu.
"Kesalahan teknis dalam pembangunan proyek itu sendiri mulai dari bangunan yang lebih tinggi 20 sampai 30 sentimeter di atas badan jalan," kata Susanto dikutip dari keterangannya, Senin (12/12/2022).
Kemudian, kata Susanto, pembuatan saluran air yang tak sesuai standar dikhawatirkan menyebabkan banjir pada permukiman warga.
Baca juga: Warga Cideng Tolak Loksem JP 47 karena Tak Dilibatkan
"Lalu kalau nanti loksem permanen ini diaspal nanti tidak bisa dibersihkan, saluran air jadi macet di suatu hari dengan cepat," ungkap dia.
Susanto pun menyesalkan Suku Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Pusat selaku penanggung jawab proyek tak pernah melibatkan pengurus RT 11 dalam pembangunan loksem JP 47.
"Tidak ada pembicaraan di awal, baik musyawarah atau meminta persetujuan warga RT 11 dan pengurus RT," ujarnya.
Atas dasar tersebut, kata Susanto, warga RT 11 telah menempuh jalur audiensi ke Komisi B DPRD DKI Jakarta meminta pembangunan loksem JP 47 dibatalkan.
Namun, menurut dia, audiensi tersebut belum membuahkan hasil untuk warga sehingga proses pembangunan loksem JP 47 terus berlanjut.
Baca juga: Satpol PP Gagal Kosongkan SDN Pondok Cina 1, Para Murid Tetap Belajar di Sekolah
"Rekomendasi anggota dewan adalah untuk dikembalikan fungsi seperti semula (taman), tapi apa hasilnya? (Pembangunan) terus dikebut dan diabaikan. Kalau anggota dewan saja diabaikan bagaimana kami rakyat?" tutur Susanto.
Kendati demikian, Susanto berharap Sudin PPKUKM Jakpus segera membongkar bangunan loksem JP 47 karena dianggap ada kesalahan teknis dalam pembangunan.
"Biarkan trotoar untuk pejalan kaki, taman sebagaimana fungsinya supaya anak-anak kecil dari lingkungan kami dan sekitar bisa menikmati taman, jangan dijadikan untuk kepentingan komersial," ucap Susanto.
"Kami tidak anti UMKM, kami mendukung UMKM tetapi kerjakanlah sesuai dengan yang pantas dan (bangunan loksem JP 47) tidak menjadi permanen," imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.