JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Barat menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap seorang advokat bernama Natalia Rusli, pada Kamis (8/12/2022).
Natalia disebut terjerat kasus penipuan dan penggelapan serta dianggap mangkir pemanggilan sebanyak dua kali.
"Pelaku pada saat pemanggilan untuk dihadapkan ke Kejaksaaan Negeri Jakarta Barat (tahap 2) namun pelaku mangkir atau tidak memenuhi panggilan," kata Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Kompol Haris Kurniawan dalam keretangannya, Kamis.
Baca juga: Tolak Loksem JP 47, Warga Cideng Sebut Bangunannya Tutup Permanen Saluran Air
Kendati demikian, saat awak media mencoba mengonfirmasi kasus tersebut lebih rinci, Haris tidak menjelaskan kasus tersebut hingga tiba-tiba diterbitkan DPO.
Di sisi lain, Natalia Rusli merespon terbitnya DPO itu sebagai upaya kriminalisasi.
"Saya mau ungkap upaya kriminalisasi dan pemerasan di balik kasus saya yang ditangani Polres Jakbar," kata Natalia dalam keterangannya yang dikutip Senin (12/12/2022).
Natalia menerangkan, ada berbagai kejanggalan dalam proses penyidikan pelaporan terhadapnya.
Baca juga: Sempat Dinyatakan Hilang, Bocah yang Tenggelam di Danau Tambun Ditemukan di Kedalaman 7 Meter
Salah satunya adalah ia tak pernah dimintai klarifikasi terkait kasus tersebut hingga dinaikkan statusnya ke penyidikan.
"Perlu diketahui proses dari penyelidikan ke penyidikan tidak dilakukan oleh Polres Jakbar. Natalia belum pernah diklarifikasi pada tahap penyelidikan tapi langsung naik ke tahap penyidikan dan dipanggil sebagai saksi," kata dia.
Selain itu, pada 30 Juni 2022, ia mengaku menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Dumas yang menyatakan bahwa penetapannya sebagai tersangka disimpulkan prematur, terlalu terburu-buru karena bukti-bukti yang belum maksimal.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.