Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembangunan Loksem JP 47 Ditolak Warga Cideng, Ini Kata Pemkot Jakpus

Kompas.com - 12/12/2022, 13:20 WIB
Reza Agustian,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Suku Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Pusat Melinda Sagala menanggapi penolakan warga RT 11 RW 06, Cideng, Gambir, Jakarta Pusat, mengenai pembangunan lokasi sementara (loksem) JP 47 di tengah lingkungan masyarakat.

Menurut dia, pembangunan loksem JP 47 sebagai tempat usaha pedagang kaki lima itu sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2017 hingga 2022, namun sempat tertunda akibat pandemi Covid-19.

"Jadi sempat tertunda di tahun 2020 karena anggaran semua diarahkan ke penanganan Covid-19 tapi kenyataannya ada di dalam RPJMD sehingga harus dilaksanakan dan baru terealisasi 2022," ujar Melinda saat dikonfirmasi wartawan, Senin (12/12/2022).

Baca juga: Warga Cideng Tolak Loksem JP 47 karena Tak Dilibatkan

Melinda mengungkapkan, pembangunan loksem JP 47 juga telah tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Pemerintah Kota Jakarta Pusat sehingga pelaksanaannya baru bisa terealisasi di tahun 2022.

Dalam hal ini, Sudin PPKUKM ditugaskan untuk memperbaiki lokasi berjualan dan menampung para pedagang kaki lima yang telah bertahun-tahun berjualan di kawasan tersebut.

"Kami memperbaiki loksem JP 47 ini menjadi lebih higienis karena ini semuanya kuliner, sifat loksem di kuliner ini harus terbuka tidak tertutup sedangkan selama ini masyarakat makan dua meter dari bahu jalan. Setelah ada pembangunan ini tidak ada lagi yang seperti itu," ucap Melinda.

"Lokasi tersebut bukan berarti kami terkonyong-konyong membuat para pedagang ada di situ tetapi mereka sudah ada 15 tahun lalu berdasarkan SK loksem bahwa mereka itu legal dan resmi ada di situ," imbuh dia.

Baca juga: Tolak Loksem JP 47, Warga Cideng Sebut Bangunannya Tutup Permanen Saluran Air

Selain itu, kata Melinda, unit kerja perangkat daerah (UKPD) terkait juga diberikan tugas untuk mengatasi persoalan-persoalan yang bersinggungan dengan pembangunan loksem JP 47.

"Misalnya bagian Suku Dinas Perhubungan Jakpus urusan parkir yang sekarang ini sudah bersih, nah kami memastikan mereka berjualan di trotoar yang tercatat di SK Wali Kota hanya sepanjang 1,9 meter lebarnya," ujar Melinda.

Sebelumnya diberitakan, warga RT 11 RW 06, Kelurahan Cideng, menolak pembangunan loksem JP 47 di tengah lingkungan mereka.

Ketua RT 11 Susanto Solichin mengatakan ada kesalahan teknis dalam pembangunan loksem JP 47 yang membuat warganya menolak keberadaan kios itu.

"Kesalahan teknis dalam pembangunan proyek itu sendiri mulai dari bangunan yang lebih tinggi 20 sampai 30 sentimeter di atas badan jalan," kata Susanto.

Baca juga: Akan Direlokasi dari Loksem, PKL Tanah Abang: Label Binaan Kami Enggak Ada Artinya

Kemudian, kata Susanto, pembuatan saluran air yang tak sesuai standar dikhawatirkan menyebabkan banjir pada permukiman warga.

"Lalu kalau nanti loksem permanen ini diaspal nanti tidak bisa dibersihkan, saluran air jadi macet di suatu hari dengan cepat," ungkap dia.

Susanto pun menyesalkan Suku Dinas PPKUKM Jakarta Pusat selaku penanggung jawab proyek tak pernah melibatkan pengurus RT 11 dalam pembangunan loksem JP 47.

"Tidak ada pembicaraan di awal, baik musyawarah atau meminta persetujuan warga RT 11 dan pengurus RT," ujarnya.

Atas dasar tersebut, kata Susanto, warga RT 11 telah menempuh jalur audiensi ke Komisi B DPRD DKI Jakarta meminta pembangunan loksem JP 47 dibatalkan.

Namun, menurut dia, audiensi tersebut belum membuahkan hasil untuk warga sehingga proses pembangunan loksem JP 47 terus berlanjut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com