Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembangunan Loksem JP 47 Ditolak Warga Cideng, Ini Kata Pemkot Jakpus

Kompas.com - 12/12/2022, 13:20 WIB
Reza Agustian,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Suku Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Pusat Melinda Sagala menanggapi penolakan warga RT 11 RW 06, Cideng, Gambir, Jakarta Pusat, mengenai pembangunan lokasi sementara (loksem) JP 47 di tengah lingkungan masyarakat.

Menurut dia, pembangunan loksem JP 47 sebagai tempat usaha pedagang kaki lima itu sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2017 hingga 2022, namun sempat tertunda akibat pandemi Covid-19.

"Jadi sempat tertunda di tahun 2020 karena anggaran semua diarahkan ke penanganan Covid-19 tapi kenyataannya ada di dalam RPJMD sehingga harus dilaksanakan dan baru terealisasi 2022," ujar Melinda saat dikonfirmasi wartawan, Senin (12/12/2022).

Baca juga: Warga Cideng Tolak Loksem JP 47 karena Tak Dilibatkan

Melinda mengungkapkan, pembangunan loksem JP 47 juga telah tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Pemerintah Kota Jakarta Pusat sehingga pelaksanaannya baru bisa terealisasi di tahun 2022.

Dalam hal ini, Sudin PPKUKM ditugaskan untuk memperbaiki lokasi berjualan dan menampung para pedagang kaki lima yang telah bertahun-tahun berjualan di kawasan tersebut.

"Kami memperbaiki loksem JP 47 ini menjadi lebih higienis karena ini semuanya kuliner, sifat loksem di kuliner ini harus terbuka tidak tertutup sedangkan selama ini masyarakat makan dua meter dari bahu jalan. Setelah ada pembangunan ini tidak ada lagi yang seperti itu," ucap Melinda.

"Lokasi tersebut bukan berarti kami terkonyong-konyong membuat para pedagang ada di situ tetapi mereka sudah ada 15 tahun lalu berdasarkan SK loksem bahwa mereka itu legal dan resmi ada di situ," imbuh dia.

Baca juga: Tolak Loksem JP 47, Warga Cideng Sebut Bangunannya Tutup Permanen Saluran Air

Selain itu, kata Melinda, unit kerja perangkat daerah (UKPD) terkait juga diberikan tugas untuk mengatasi persoalan-persoalan yang bersinggungan dengan pembangunan loksem JP 47.

"Misalnya bagian Suku Dinas Perhubungan Jakpus urusan parkir yang sekarang ini sudah bersih, nah kami memastikan mereka berjualan di trotoar yang tercatat di SK Wali Kota hanya sepanjang 1,9 meter lebarnya," ujar Melinda.

Sebelumnya diberitakan, warga RT 11 RW 06, Kelurahan Cideng, menolak pembangunan loksem JP 47 di tengah lingkungan mereka.

Ketua RT 11 Susanto Solichin mengatakan ada kesalahan teknis dalam pembangunan loksem JP 47 yang membuat warganya menolak keberadaan kios itu.

"Kesalahan teknis dalam pembangunan proyek itu sendiri mulai dari bangunan yang lebih tinggi 20 sampai 30 sentimeter di atas badan jalan," kata Susanto.

Baca juga: Akan Direlokasi dari Loksem, PKL Tanah Abang: Label Binaan Kami Enggak Ada Artinya

Kemudian, kata Susanto, pembuatan saluran air yang tak sesuai standar dikhawatirkan menyebabkan banjir pada permukiman warga.

"Lalu kalau nanti loksem permanen ini diaspal nanti tidak bisa dibersihkan, saluran air jadi macet di suatu hari dengan cepat," ungkap dia.

Susanto pun menyesalkan Suku Dinas PPKUKM Jakarta Pusat selaku penanggung jawab proyek tak pernah melibatkan pengurus RT 11 dalam pembangunan loksem JP 47.

"Tidak ada pembicaraan di awal, baik musyawarah atau meminta persetujuan warga RT 11 dan pengurus RT," ujarnya.

Atas dasar tersebut, kata Susanto, warga RT 11 telah menempuh jalur audiensi ke Komisi B DPRD DKI Jakarta meminta pembangunan loksem JP 47 dibatalkan.

Namun, menurut dia, audiensi tersebut belum membuahkan hasil untuk warga sehingga proses pembangunan loksem JP 47 terus berlanjut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com