JAKARTA, KOMPAS.com - Advokat bernama Natalia Rusli menanggapi penerbitan namanya dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Polres Metro Jakarta Barat.
Meski dicari dan masuk DPO, Natalia masih bisa dihubungi melalui pesan singkat Whatsapp, pada Senin (12/12/2202).
Ia belum berencana mendatangi Mapolres Metro Jakarta Barat saat ini. Ia baru bersedia datang jika langkah hukumnya sebagai terlapor sudah dijalankan.
Baca juga: Masuk DPO Terkait Dugaan Penipuan, Advokat Natalia Rusli Merasa Dikriminalisasi
"Saya akan hadir ke Polres Jakbar ketika semua langkah hukum sebagai terlapor sudah saya jalankan," kata Natalia, Senin.
Sebab, ia merasa ada upaya kriminalisasi polisi terhadap dirinya dalam penyelidikan laporan mantan kliennya, VS.
Diketahui, Natalia dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan dengan laporan polisi No: LP/B/3677/VII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.
"Saya mau ungkap upaya kriminalisasi dan pemerasan di balik kasus saya yang ditangani Polres Jakbar," imbuh dia.
Baca juga: Pembangunan Loksem JP 47 Ditolak Warga Cideng, Ini Kata Pemkot Jakpus
Natalia mengaku telah melaporkan penyelidikan atas laporan tersebut ke Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Metro Jaya dan Kepala Biro Pengawas Penyidikan (Karowassidik) Mabes Polri.
"Hasil gelar perkara keduanya menyatakan bahwa kasus ini tidak terdapat tindak pidana. Menurut hasil gelar perkara di Mabes Polri, saya dinyatakan sudah bekerja dengan itikad baik sesuai surat kuasa yang diberikan ke Firma Hukum Master Trust," jelas Natalia.
Dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Dumas hasil gelar perkara itu menyatakan bahwa penetapannya sebagai tersangka disimpulkan prematur, terlalu terburu-buru karena bukti-bukti yang belum maksimal.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.