Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/12/2022, 13:54 WIB

“Berdasarkan fakta hukum yang ditemukan dalam gelar perkara khusus dan alat bukti yang ada, bahwa penetapan tersangka sdri. NATALIA RUSLI sebagaimana dimaksud dalam Surat Ketetapan Tersangka Nomor : S.Tap/38/III/2022/Sat Reskrim/Resto Jakbar tanggal 15 Maret 2022 terlalu terburu-buru (premature) karena pengumpulan alat bukti yang didukung barang bukti belum maksimal," beber dia mengutip surat tersebut.

Baca juga: Mayoritas Pasien Covid-19 di Jakarta Meninggal Dunia karena Telat PCR

Dengan diterbitkanya DPO atas nama Natalia Rusli, dia menilai Polres Jakarta Barat tidak mengindahkan rekomendasi dua gelar perkara tersebut.

"Dan Polres Jakarta Barat tidak mengikuti hasil rekomendasi gelar dari Wassidik Mabes Polri," ujar dia.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap seorang advokat bernama Natalia Rusli, pada Kamis (8/12/2022).

Natalia disebut terjerat kasus penipuan penggelapan dan diyakini telah mangkir pemanggilan sebanyak dua kali.

Baca juga: 2 Orang Tahanan Polsek Tambun Kabur

"Pelaku pada saat pemanggilan untuk dihadapkan kekejaksaaan negeri jakarta barat (tahap 2) namun pelaku mangkir / tidak memenuhi panggilan," kata Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Kompol Haris Kurniawan dalam keretangannya, Kamis.

Kendati demikian, saat awak media mencoba mengonfirmasi kasus tersebut lebih rinci, Haris tidak menjelaskan kasus tersebut, hingga tiba-tiba diterbitkan DPO.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kata Kemendikbud soal Mahasiswa STIE Tribuana yang Nasibnya 'Digantung' usai Izin Kampus Dicabut

Kata Kemendikbud soal Mahasiswa STIE Tribuana yang Nasibnya "Digantung" usai Izin Kampus Dicabut

Megapolitan
Tuntutan 1 Tahun 3 Bulan untuk Natalia Rusli yang Gelapkan Uang Korban KSP Indosurya

Tuntutan 1 Tahun 3 Bulan untuk Natalia Rusli yang Gelapkan Uang Korban KSP Indosurya

Megapolitan
Manajemen GIS Sebut Jalan Condet Macet karena 'Traffic' Tinggi, Bukan Semata-mata Salah Sekolah

Manajemen GIS Sebut Jalan Condet Macet karena "Traffic" Tinggi, Bukan Semata-mata Salah Sekolah

Megapolitan
Saat Kedubes AS Rampas Hak Pejalan Kaki, Main Tutup Trotoar karena Alasan Keamanan

Saat Kedubes AS Rampas Hak Pejalan Kaki, Main Tutup Trotoar karena Alasan Keamanan

Megapolitan
Polemik Pencabutan Izin STIE Tribuana, Mahasiswa Luntang-lantung dan Diminta Ganti Rugi

Polemik Pencabutan Izin STIE Tribuana, Mahasiswa Luntang-lantung dan Diminta Ganti Rugi

Megapolitan
Pemandangan Kontras pada Sidang Penganiayaan D, Shane Banjir Dukungan Keluarga, Mario Seorang Diri...

Pemandangan Kontras pada Sidang Penganiayaan D, Shane Banjir Dukungan Keluarga, Mario Seorang Diri...

Megapolitan
Saat Kedubes AS yang Ada Tepat di Samping Balai Kota Berani Caplok Ruang Publik...

Saat Kedubes AS yang Ada Tepat di Samping Balai Kota Berani Caplok Ruang Publik...

Megapolitan
Dituding Biang Macet, Manajemen GIS: Sekolah Lain di Condet Juga Jadi Titik Kemacetan

Dituding Biang Macet, Manajemen GIS: Sekolah Lain di Condet Juga Jadi Titik Kemacetan

Megapolitan
Ironi Kali Irigasi di Cakung Tercemar Limbah Tinja Warga Ujung Menteng

Ironi Kali Irigasi di Cakung Tercemar Limbah Tinja Warga Ujung Menteng

Megapolitan
Galian 'Septic Tank' Belum Selesai, Warga Ujung Menteng Masih Buang Tinja ke Kali

Galian "Septic Tank" Belum Selesai, Warga Ujung Menteng Masih Buang Tinja ke Kali

Megapolitan
Polemik Kemacetan di Depan GIS, Sekolah Elite yang Minim Lahan Parkir

Polemik Kemacetan di Depan GIS, Sekolah Elite yang Minim Lahan Parkir

Megapolitan
Petaka di Proyek Gedung Gondangdia, Pekerja Terjun Bebas dari Lantai 7 akibat Tali Gondola Putus

Petaka di Proyek Gedung Gondangdia, Pekerja Terjun Bebas dari Lantai 7 akibat Tali Gondola Putus

Megapolitan
Buruknya Kualitas Udara Jakarta Sudah Makan Korban, Dinkes DKI Diminta Turun Tangan

Buruknya Kualitas Udara Jakarta Sudah Makan Korban, Dinkes DKI Diminta Turun Tangan

Megapolitan
Menengok JLNT Pluit Warisan Ahok yang Mangkrak, Ada Tempat Pembuangan Sampah Tersembunyi dan Pohon Tumbang

Menengok JLNT Pluit Warisan Ahok yang Mangkrak, Ada Tempat Pembuangan Sampah Tersembunyi dan Pohon Tumbang

Megapolitan
Perjuangan ART yang Dipukul, Ditendang, hingga Disekap di Kandang Anjing Dalam Mencari Keadilan…

Perjuangan ART yang Dipukul, Ditendang, hingga Disekap di Kandang Anjing Dalam Mencari Keadilan…

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com